Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jakarta Punya Empat Pasar Tradisional Baru, Cek di Sini

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja meresmikan empat pasar tradisional baru pada Kamis (22/9/2022).

Melansir laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, keempat pasar tersebut meliputi Pasar Cipinang Kebembem, Sawah Barat, Tanah Tinggi Poncol, dan Tebet Barat yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.

"Jadi, pangan ini lah yang menjadi kebutuhan dasar utama terpenting yang sekarang kita sama-sama siapkan fasilitasnya. Mudah-mudahan dengan adanya pembaharuan ini, nanti terus yang on going akan dituntaskan, sehingga pasar-pasar kita menjadi pasar yang lebih baik, rapi, lebih bersih," kata Anies.

Harap Anies, pasar khususnya di Jakarta tidak hanya menjadi tempat interaksi ekonomi, tetapi juga sosial.

Hal ini bisa ditandai dari prosesi tawar menawar harga barang yang lumrah terjadi di pasar tradisional.

"Pasar itu jangan sampai hilang, di sinilah suasana Indonesia itu terjaga. Hanya di pasar tradisional ada seni menawar," Anies kembali menambahkan.

Untuk rinciannya, Pasar Cipinang Kebembem memiliki 138 unit tempat usaha yang terdiri dari 98 kios di lantai dasar dan 40 kios termasuk area food court di lantai 1.

Pasar Sawah Barat memiliki 161 unit tempat usaha yang terdiri dari 96 kios dan 56 los di lantai dasar serta 9 kios food court di lantai 1.

Pasar Tanah Tinggi Poncol memiliki 21 unit tempat usaha atau kios yang seluruhnya berada di lantai dasar.

Pasar Tebet Barat memiliki 790 unit tempat usaha yang terdiri dari 326 kios, 157 los dan 307 counter.

Adapun fasilitas yang disediakan di keempat pasar tersebut meliputi musala, ATM Center, area serbaguna, ruang laktasi, area jemur dan mandi unggas bersama, CCTV, fire alarm dan lainnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/23/100000121/jakarta-punya-empat-pasar-tradisional-baru-cek-di-sini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke