Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Ingin Gaet Investor, Status Lahan di IKN Nusantara Harus Jelas

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantaramulai berlangsung pada tahun ini. Salah satu tandanya dengan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Untuk pembangunan sebuah kawasan baru yang high profile seperti IKN Nusantara tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Karena itu, pemerintah akan membuka peluang bagi para investor untuk terlibat dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur.

Namun agar investor tertarik datang dan menginvestasikan dananya, Pakar di bidang Development Acceleration, Rino Wicaksono menyarankan pemerintah memastikan status lahan di IKN Nusantara jelas.

“Terkait penggunaan, pengelolaan, dan pemakaian lahan oleh investor, maka harus didukung oleh status lahan yang clear dan clean,” ungkap Rino dalam Diskusi Internal Terbatas (DIT)-HUD Seri 5: Skenario Pengembangan Kota, Kamis (30/6/2022).

Selain status lahan yang jelas, pemerintah juga harus membuat Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) digital yang sudah bisa dimanfaatkan oleh investor.

“Aplikasi yang dibuat juga sudah harus memiliki bahasa yang relevan seperti bahasa Inggris atau bahasa Mandarin,” tegas Rino.

Senada dengan Rino, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) IKN-Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata juga meminta pemerintah untuk memastikan status lahan.

“Selain penyiapan regulasi, hal lain yang harus disediakan oleh pemerintah untuk menarik investor adalah kepastian status lahan yang ada di IKN Nusantara,” jelasnya dalam acara diskusi tersebut.

Soal permasalahan lahan di IKN Nusantara, Presiden Joko Widodo memang telah memberi instruksi kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk menyelesaikannya.

Pembangunan IKN nantinya terbagi dalam tiga klaster. Total luas lahan yang dibutuhkan sekitar 256.000 hektar.

Dari total luas tersebut, akan disediakan untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sekitar 6.671 hektar, Kawasan IKN 56.180 hektar, dan Kawasan Pengembangan IKN 199.962 hektar.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/07/01/171546221/jika-ingin-gaet-investor-status-lahan-di-ikn-nusantara-harus-jelas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke