Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Omicron, Ruang Kosong Perkantoran Jakarta Diprediksi Terus Bertambah

Hal tersebut disampaikan Head of Research Development Colliers Indonesia Ferry Salanto dalam Webinar Prospek Investasi Properti Pasca Pandemi, Jumat (28/1/2022).

Menurut Ferry, bila dilihat dari sejak tahun 2015, perkantoran Jakarta mengalami pasokan berlebih artinya tidak tejadi kesembangan antara permintaan dan pasokan yang tersedia.

Oleh karena itu, okupansi terus turun.

“Kalau kita lihat ke belakang sekitar tahun 2012 dan 2013, okupansi ruang kantor ada di angka 97 persen. Tapi kemudian dengan masuknya pasokan baru okupansi secara gradual turun. Penuruanan okupansi juga masih terjadi sampai 2022,” jelasnya.

Penurunan okupansi ini kata Ferry terjadi karena tahun 2022 pasokan ruang kantor yang tersedia cukup signifikan, contohnya di kawasan Central Business District (CBD) seluas 338.832 meter persegi.

Sedangkan di kawasan non-CBD, tersedia pasokan kantor sebesar 96.884 meter persegi.

Sementara itu, harga sewa ruang kantor kemungkinan sudah mulai mengalami penyesuaian walaupun belum terlalu tinggi.

Penyesuaian harga sewa ruang kantor ini terjadi karena ruang kantor baru berasal dari kelas yang lebih tinggi sehingga harga rerata menjadi semakin mahal.

“Soal harga jual ruang kantor, masih ada tekanan mulai dari tahun 2022 sampai 2024 dan harga ini jual masih naik secara gradual,” ungkap Ferry.

Ia menambahkan, tingkat okupansi ruang kantor yang masih rendah dipicu penyewa memiliki beberapa pertimbangan.

Misalnya beradaptasi dengan kondisi pandemi Omicron sehingga banyak perusahaan yang mengurasi ruang kerja di kantor.

Apalagi kini mulai diterapkan sistem kerja hybrid, yakni karyawan bisa bekerja dari kantor dan dari rumah.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/01/29/060000121/ada-omicron-ruang-kosong-perkantoran-jakarta-diprediksi-terus-bertambah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke