Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UU Jalan Direvisi, Pengusaha Minta Kenaikan Tarif Tol Tidak Harus Tunggu 2 Tahun

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono menuturkan, ini dilatarbelakangi karena kondisi sosial dan politik yang terjadi di lapangan.

"Contohnya adalah ketika akan ada Pemilu, kemungkinan penyesuaian tarifnya ditunda," ujar Krist dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (23/11/2021).

Dengan begitu, fenomena ini dapat mempengaruhi kelayakan investasi sebagaimana dituangkan dalam business plan (rencana usaha) Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tersebut.

Oleh karena itu, ATI mengusulkan agar penyesuaian yang ditetapkan dalam UU tersebut berjangka waktu dua tahun tidak selalu menunggu pada waktu tersebut.

Jadi, penyesuaian bisa dilakukan pada waktu-waktu lainnya yang memungkinkan untuk mengakomodasi setiap situasi yang terjadi di lapangan.

Selain itu, ATI juga meminta larangan bagi kendaraan ODOL memasuki jalan tol dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) diizinkan dalam memasang alat penimbangan bagi kendaraan untuk mencegah mereka masuk area tersebut.

ATI juga memberikan masukan agar Pemerintah dapat memperpanjang waktu konsesi yang didapatkan BUJT menjadi lebih dari 50 tahun.

Ini merupakan upaya untuk memberikan kepastian investasi dalam bisnis jalan bebas hambatan berbayar bagi BUJT.

Kepastian kewenangan pengaturan bisnis jalan tol sebagai masukan atas revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga diminta ATI.

Selama ini, kewenangan bisnis ini berada pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kementerian PUPR mengatur terkait pengusahaan, penetapan tarif (awal dan penyesuaian), hingga berakhirnya masa konsesi.

"Mungkin, kami memerlukan kepastian apakah di bawah Kementerian PUPR seperti halnya saat ini ataukah ada lembaga lain," ujar Krist.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/11/25/180000221/uu-jalan-direvisi-pengusaha-minta-kenaikan-tarif-tol-tidak-harus-tunggu

Terkini Lainnya

Seberapa Sering Anda Harus Membersihkan Lantai Vinyl di Rumah?

Seberapa Sering Anda Harus Membersihkan Lantai Vinyl di Rumah?

Tips
Ketemu Jalan Rusak, Lapor ke Mana?

Ketemu Jalan Rusak, Lapor ke Mana?

Berita
Jokowi Luncurkan INA Digital GovTech, AHY Siap Integrasikan Layanan Pertanahan

Jokowi Luncurkan INA Digital GovTech, AHY Siap Integrasikan Layanan Pertanahan

Berita
Layanan Sertifikat Tanah Elektronik Bakal Masuk Portal 'INA Digital'

Layanan Sertifikat Tanah Elektronik Bakal Masuk Portal "INA Digital"

Berita
Basuki Ajak Jepang Bangun Sabo Dam di Gunung Marapi Sumbar

Basuki Ajak Jepang Bangun Sabo Dam di Gunung Marapi Sumbar

Berita
Makin Menguntungkan, Ini Prospek Investasi Properti Komersial pada 2024

Makin Menguntungkan, Ini Prospek Investasi Properti Komersial pada 2024

BrandzView
Tangani Titik Kerusakan Jalan Batas Padang Panjang-Sicincin, HKI Pastikan Beres Akhir Juli

Tangani Titik Kerusakan Jalan Batas Padang Panjang-Sicincin, HKI Pastikan Beres Akhir Juli

Berita
Jakarta Masih Jadi Kota Terbaik Se-Indonesia

Jakarta Masih Jadi Kota Terbaik Se-Indonesia

Berita
Ada Aturannya, Ini Syarat Teknis dan Spesifikasi Jalan Tol

Ada Aturannya, Ini Syarat Teknis dan Spesifikasi Jalan Tol

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gayo Lues: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gayo Lues: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Progres Tol Yogya-Bawen, Dua Ruas Tuntas Kuartal Pertama 2025

Progres Tol Yogya-Bawen, Dua Ruas Tuntas Kuartal Pertama 2025

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Timor Tengah Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Timor Tengah Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sikka: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sikka: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke