Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beri Modal BTN, SMF Kucurkan Pinjaman Subordinasi Rp 1,5 Triliun

Pinjaman subordinasi tersebut berjangka waktu selama 5 tahun dengan suku bunga fixed (tetap).

Tujuan diberikannya pinjaman subordinasi dari SMF kepda BTN adalah demi meningkatkan permodalan BTN untuk meningkatkan perannya sebagai kontributor utama dalam pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemberian pinjaman ini diwujudkan dengan penandatangan perjanjian kerja sama oleh Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dengan Wakil Direktur Utama BTN Nixon L P Napitupulu, Selasa (26/10/2021).

Ananta mengatakan, kerja sama penyaluran pinjaman ini merupakan bentuk dukungan SMF kepada BTN yang merupakan mitra strategisnya sejak tahun 2006.

“Kami berharap pinjaman ini dapat menjadi bagian dari upaya dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya sektor perumahan," ungkap Ananta dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2021).

Sehingga, BTN mampu meningkatkan kontribusinya dalam mendukung Program Sejuta Rumah (PSR).

Sementara Nixon menjelaskan, pinjaman subordinasi dari SMF akan mendukung penguatan permodalan perseroaan, khususnya modal tier II.

Dengan modal yang kuat, BTN akan lebih ekspansif mengalirkan bantuan ke pembiayaan properti.

“Rasio Kecukupan Modal atau CAR BTN dengan adanya pinjaman subordinasi ini akan mencapai 18-19 persen. Sesuai esuai dengan target kami, fundamental yang kuat akan membuat perusahaan lebih ekspansif,” paparnya.

Menurut Nixon, pinjaman subordinasi ini akan memperkuat upaya BTN dalam menjalankan perannya sebagai penyedia pembiayaan perumahan bagi MBR.

Nixon optimistis, sektor properti akan terus tumbuh dan berdampak pada 176 sektor usaha turunannya.

"Dengan tumbuhnya sektor properti, maka akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tutup Nixon

https://www.kompas.com/properti/read/2021/10/26/183000221/beri-modal-btn-smf-kucurkan-pinjaman-subordinasi-rp-1-5-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke