Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PUPR Peroleh Pagu Anggaran Rp 100,59 Triliun Tahun 2022

Menurutnya, pagu anggaran tersebut sesuai Surat Bersama (SB) antara Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 634 Tahun 2021 dan Nomor 516 Tahun 2021.

"Pagu anggaran TA 2022 Kementerian PUPR sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas adalah sebesar Rp 100,59 triliun," kata Basuki dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (26/08/2021).

Basuki menjelaskan dari total pagu anggaran TA 2022 itu dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 3,12 triliun, belanja operasional barang Rp 2,51 triliun, anggaran pendidikan Rp 4,56 triliun dan sisanya yaitu untuk belanja non operasional sebesar Rp 90,40 triliun.

Lebih jauh, Basuki merinci pagu anggaran TA 2022 akan dialokasikan untuk berbagai unit organisasi di Kementerian PUPR di antaranya Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) dengan alokasi sebesar Rp 41,2 triliun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 39,7 triliun.

Lalu dialokasikan juga untuk Direktorat jenderal (Ditjen) Cipta Karya sebesar Rp 12,5 triliun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Rp 5 triliun, dan Ditjen Bina Konstruksi dengan alokasi sebesar Rp 600 miliar.

"Untuk ditjen perumahan ini selain alokasi APBN sebesar Rp 5 triliun ini masih ada nanti untuk pembiayaan perumahan sebesar Rp 28,2 triliun," jelasnya.

Diketahui, realisasi belanja infrastruktur Kementerian PUPR hingga 24 Agustus 2021 mencapai 49,10 persen atau sebesar Rp 67,66 triliun dengan progres fisik mencapai 51,38 persen.

Angka tersebut merupakan realisasi dari total pagu anggaran tahun 2021 yang mengalami perubahan dari semula Rp 149,81 triliun menjadi 143,19 triliun.

Sepanjang tahun 2021, Kementerian PUPR juga telah melakukan sebanyak empat tahap penyesuaian (refocusing) anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19.

Tahap pertama dilakukan refocusing sebesar Rp 18 triliun, tahap kedua Rp 0,2 triliun, tahap ketiga Rp 3,23 triliun dan tahap keempat Rp 4,23 triliun.

Selanjutnya penyesuaian pagu anggaran kembali terjadi karena adanya penambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 13,66 triliun yang berasal dari Bagian Anggaran bendahara Umum Negara (BA 999) sebesar Rp 4,99 triliun dan percepatan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) dan peluncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 8,67 triliun.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/08/26/160000221/kementerian-pupr-peroleh-pagu-anggaran-rp-100-59-triliun-tahun-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke