Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Transaksi Jalan Tol Tembus Rp 11,3 Triliun Sepanjang Januari-Juli 2021

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021).

"Sebenarnya rebound time untuk traffic jalan tol sangat baik," ujar Danang.

Pemulihan ini ditandai jumlah transaksi yang mencapai 636,9 juta transaksi dengan volume senilai Rp 11,3 triliun.

Ini artinya, volume transaksi tersebut telah menyentuh lebih dari 50 persen dari target prognosis Tahun 2021 senilai Rp 22,5 triliun.

Bahkan, Danang optimistis dengan tuntasnya Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 dan ruas-ruas baru lainnya, volume transaksi ini dapat melampaui target prognosis menjadi sekitar Rp 25 triliun hingga pengujung tahun.

Hal senada dilaporkan Asosiasi Jalan Tol Indonesia yang mencatat LHR jalan tol pada Semester I mengalami kenaikan 8 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.

Meski mengalami kenaikan, namun menurut Sekretaris Jenderal ATI Krist Ade Sudiyono, angka tersebut masih 12 persen lebih rendah dibandingkan performansi sebelum pandemi Covid-19 pada tahun 2019.

"Hal ini terjadi semata-mata karena pada 2021, tidak terjadi eventual winfall trafik karena hari-hari khusus," kata Krist.

Misalnya trafik libur panjang dan arus mudik Lebaran sebelum terjadi pandemi biasanya menjadi berkah bagi para pelaku usaha jalan tol.

Oleh karena itu, ATI optimistis pergerakannya akan semakin membaik, terutama ketika pemerintah mulai melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi mulai menggeliat.

Krist menambahkan, jika melihat performansi Bulan Agustus 2021, LHR-nya lebih tinggi 15 persen dibandingkan performansi tahun 2020.

Angka ini hanya 5 persen lebih rendah dibanding LHR sebelum pandemi pada 2019.

Melihat tren penguatan ini, ATI berharap akan menutup performansi tahun 2021 dengan capaian yang lebih baik. Kondisi ini membuktikan bahwa industri infrastruktur jalan tol terbukti tangguh.

"Namun demikian tetap memerlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga model bisnis dan iklim investasinya,” cetus Krist.

Masih menarik

Dukungan yang dimaksud bukan hanya dari unsur Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), namun juga dari Kementerian Keuangan dengan insentif fiskal dan moneter.

Dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perbankan pun dibutuhkan melalui tingkat suku bunga yang lebih kompetitif melalui instrumen penurunan margin minimal 50 persen.

Serta dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) berupa kelancaran komunikasi publik pembebasan tanah, kemudahan perizinan proses konstruksi, dan insentif relaksasi/diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta restribusi daerah lainnya,

“Dari Pemda juga perlu dukungan. Pemda adalah pihak yang mendapatkan keuntungan paling tinggi atas pembangunan jalan tol,” tandas Krist. 

Terhadap permintaan ATI, Danang memastikan Pemerintah telah merelaksasi sejumlah peraturan dan ketentuan dmei terciptanya iklim investasi jalan tol yang lebih menarik.

Di antaranya adalah mendorong adanya relaksasi pada Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 01/PRT/M/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan Jalan Tol.

Selain itu, terdapat pula Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

"Dan yang sedang dalam proses adalah Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) PUPR mengenai rest area yang diharapkan dapat meningkatkan minat investasi pengembangan rest area dan koridor jalan tol," urai Danang.

Regulasi yang ramah investor dan dikombinasikan dengan perbaikan business process serta alokasi risiko yang lebih adil antara Pemerintah dan Badan Usaha ini mampu menciptakan iklim investasi jalan tol lebih menarik.

Menurut Danang, hal ini dibuktikan dengan tender-tender jalan tol yang berlangsung mulus dan tidak ada yang gagal karena tidak ada peminat.

Sementara terkait dukungan pendanaan, Pemerintah juga mendorongnya melalui diversivikasi sponsor proyek dan perluasan sumber-sumber pembiayaan.

"Sehingga pembiayaan pembangunan jalan tol tidak hanya bersumber pada bank-bank di bawah naungan Himpunan Bank Negara (Himbara)," tuntas Danang.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/08/24/060000721/transaksi-jalan-tol-tembus-rp-113-triliun-sepanjang-januari-juli-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke