Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rumah Ernest Direnovasi Tak Sesuai Ekspektasi, Begini Tanggapan IAI

Melalui unggahan akun Instagramnya, Ernest meminta maaf kepada para followers (pengikut) yang menggunakan jasa kontraktor atas rekomendasi dirinya.

"Kepada para followers saya & @meiranastasia yang ikut menggunakan jasa @delution_architect karena melihat IG kami, saya minta maaf. Saya merasa postingan ini perlu, karna kami tidak ingin duka ini turut dirasakan oleh lebih banyak orang," tulis Ernest.

Saat merenovasi rumahnya, Ernest menggunakan jasa firma arsitek DELUTION yang dia akui bagus dengan banyak arsitek muda yang kreatif dan menyenangkan.

Dia dan sang istri, Meira Anastasia, pun sangat gembira dengan desain rumah yang dirancang oleh DELUTION.

Namun, masalah muncul ketika proses eksekusi renovasi rumah dari jasa kontraktor dalam naungan kelompok usaha yang sama dengan DELUTION.

Ernest dan sang istri menjelaskan mengapa mereka harus mengungkapkan masalah tersebut baru-baru ini.

Mereka baru saja menghuni rumah hasil renovasi dan menemukan banyak kecacatan yang menurutnya telah menghabiskan energi.

"Saya minta maaf juga buat rekan-rekan @delution_architect karna terpaksa membuat postingan ini. It’s nothing personal, I feel this is my responsibility as someone who promoted you guys," tutup Ernest.

Menanggapi hal ini, Deputi Ketua V Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Nasional Don Ara Kian mempertanyakan apakah kontraktor menjalankan rekomendasi dari arsitek atau tidak, terutama jika permasalahan berasal dari spesifikasi teknis yang tak sesuai harapan.

"Biasanya, produk desain itu sudah lengkap dengan spesifikasi teknisnya. Nah, tinggal bagaimana dia menggunakan spesifikasi teknis yang direkomendasikan oleh arsitek atau nggak," terang Don kepada Kompas.com, Rabu (04/08/2021).

Tapi, hal ini juga kembali lagi pada kemampuan budget (anggaran) yang dimiliki dari pemilik (klien) tersebut, khususnya soal spesifikasi teknis.

Misalnya, dalam mendesain fasad atau material bangunan yang digunakan itu sudah diperhitungkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dalam hubungan kerja, pihak kontraktor bisa saja direkomendasikan oleh arsitek yang mendesain proyek.

Bagi arsitek yang sudah berpengalaman, mereka pasti akan menyarankan kontraktor yang bagus agar hubungan dapat terjalin dengan baik.

Setelah itu, baru akan dilakukan penandatanganan kontrak antara klien dengan arsitek serta klien dan kontraktor.

Baik rancangan desain maupun material bangunan yang direkomendasikan arsitek pasti tertuang dalam penandatangan kontrak tersebut.

"Nah kalau dalam pelaksanaan, kontraktor tidak menjalankan sesuai spesifikasi teknis, maka kontraktor yang salah," ucap Don.

Jika ada rancangan yang tak sesuai, klien bisa mengomunikasikan atau membicarakannya dengan arsitek.

Bila masa konstruksi telah selesai, biasanya ada masa pemeliharaan selama enam bulan. Jika  terdapat masalah dalam rentang waktu tersebut, kontraktor harus bertanggung jawab.

Namun, ketentuan itu tentunya harus ada dalam kontrak yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Misalnya, ada masa pemeliharaan selama enam bulan setelah serah terima pekerjaan atau provisional hand-over (PHO).

Jika klien memutus hubungan kerja selama masa pemeliharaan dengan kontraktor, sebetulnya  itu adalah hak mereka, namun harus diketahui apa masalahnya.

Dia memberi contoh, jika hasil desain tak sesuai ekspektasi, hal itu juga masih menjadi tanggung jawab arsitek dengan catatan masih dalam tahap konstruksi.

"Memang secara kontraktual sudah tidak ada hubungan lagi antara arsitek dengan kontraktor, tapi secara moral kita (arsitek) masih punya tanggung jawab istilahnya pengawasan berkala," tambahnya.

Kontraktor yang bekerja tak sesuai dengan desain yang dirancang arsitek, harusnya bisa melakukan perbaikan dalam tahapan pembangunan.

Jadi, selama masa konstruksi, arsitek masih bertanggung jawab untuk mengawasi hasil rancangan desain yang dibuat apakah sesuai atau tidak oleh pihak kontraktor.

Maka dari itu, jika klien memutus kontrak saat masa pemeliharaan, itu tentunya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kontrak yang telah ditandatangani.

Sebaiknya, kata Don, klien juga harus sesekali mengecek keadaan rumah yang tengah dibangun.

"Tapi, harusnya dibantu arsiteknya ya, sehingga, harusnya juga pada saat kontrak Ernest dan arsiteknya ada pasal-pasal yang harus diatur. Memang yang harus ikut bertanggung jawab arsiteknya yang melakukan pengawasan," tutur Don.

Lantas, bagaimana jika menggunakan jasa manajemen konstruksi (MK)?

Don mengatakan, harus ada aturan menggunakan jasa mereka karena mereka mengerjakan bangunan tidak sederhana.

Biasanya, jasa MK digunakan untuk pekerjaan dari birokrasi/pemerintah.

"MK itu di dalam pekerjaan-pekerjaan birokrasi/pemerintah biasanya dibutuhkan untuk kategori pembangunan gedung tidak sederhana," ujar dia.

Bangunan tidak sederhana itu misalnya proyek gedung tinggi atau ukuran bangunan sangat luas.

Dengan demikian, pekerjaan sederhana seperti membangun rumah tak butuh menggunakan jasa tersebut.

Oleh karena itu, kata Don, tanda tangan kontrak yang ideal antara klien dan arsitek berupa perencanaan dan pengawasan.

Jadi, arsitek tak hanya mendesain, namun juga mengawasi jalannya pembangunan rumah milik klien.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/08/05/060000321/rumah-ernest-direnovasi-tak-sesuai-ekspektasi-begini-tanggapan-iai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke