Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Dilarang, Jasa Marga Pantau Lalin di Jalan Tol dengan Pesawat

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengungkapkan hal itu dikutip dari siaran pers, Kamis (29/04/2021).

"Jasa Marga bekerja sama dengan IFC akan melakukan pemantauan sekaligus uji coba patroli udara menggunakan pesawat Cessna," jelas Subakti.

Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi kondisi lalu lintas (lalin) di jalan tol secara aktual.

Tak hanya dengan IFC saja, perseroan juga bekerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan simulasi penyelamatan korban melalui udara.

Subakti mengatakan, ini merupakan salah satu upaya antisipasi dan persiapan penanganan kecelakaan lalin serta meningkatkan kemampuan Tim Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga.

Meski Pemerintah melarang adanya mudik Lebaran 2021, Tim Satgas Jasa Marga siaga akan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan dan prosedur di beberapa lokasi jalan tol.

Misalnya, gerbang tol (GT), jalur, check-point (titik pengecekan), dan Tempat Istirahat dan Peayanan (TIP), maupun rest area dengan memastikan penerapan jaga jarak fisik dan pembatasan kapasitas. 

Subakti menuturkan, Jasa Marga juga siap untuk memastikan kesiapan pelayanan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dalam pengendalian perjalanan dan random check sampling di rest area.

Tujuannya, sebagai upaya screening untuk mencegah penyebaran Covid-19, memastikan kondisi perkerasan, keberfungsian drainase, kesiapan sarana prasarana, serta pemenuhan seluruh substansi Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

Tindakan ini juga memperhatikan aspek keselamatan dengan memantau dan melakukan pengendalian pada titik-titik rawan kecelakaan, longsor, dan lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan lalin.

“Tetap semangat, jaga kesehatan dan stamina karena bagi saya, keselamatan dan kesehatan seluruh Satgas dan tim yang bertugas paling utama,” tutup Subakti.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/04/29/153000621/mudik-dilarang-jasa-marga-pantau-lalin-di-jalan-tol-dengan-pesawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke