Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran Kementerian PUPR Bakal Dipangkas Rp 17.9 Triliun

Hal ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan tanggal 12 Januari 2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2021 yang baru diterima Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rabu (20/01/2021) sore.

"Kementerian PUPR dibebani refocusing dari Rp 149,8 triliun, (lalu) dilakukan penghematan belanja rupiah murni (RM) sebesar Rp 17,9 triliun," tutur Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (21/1/2021).

Saat ini, kata Basuki, pihaknya tengah mencoba merealokasi anggaran itu. Namun, masih belum diimplementasikan.

Basuki mengungkapkan, tengah meminta strategi atau usulan yang harus dilakukan Kementerian PUPR dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan agar tidak mengganggu program pembangunan tahun ini.

Hal ini karena Kementerian PUPR banyak menampung program prioritas yang tertunda pelaksanaannya pada tahun lalu akibat Pandemi Covid-19.

Realokasi anggaran tersebut kemungkinan pememangkasan sisa tender (lelang) proyek infrastruktur setelah Maret 2021 sebesar Rp 6,7 triliun.

Kemudian, perjalanan dinas, meeting (rapat), dan kajian-kaian yang masih bisa ditunda pelaksanaannya tahun 2022.

Menyampaikan pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani, imbuh Basuki, jika ada program prioritas yang direalokasi nanti akan dibiayai pada tahun 2022.

Adapun pada tahun 2021, Kementerian PUPR mendapatkan porsi anggaran APBN terbesar dibandingkan K/L lainnya atau senilai Rp 149,81 triliun.

Jika dipangkas, pagu anggaran Kementerian PUPR tahun ini hanya sebesar Rp 131,9 triliun.

Hingga kini, realisasi anggaran Kementerian PUPR telah mencapai Rp 5,1 triliun atau terserap sebanyak 3,43 persen dari total pagu anggaran tahun 2021.

Pada akhir Januari, Kementerian PUPR menargetkan bisa menyerap sebesar Rp 14,8 triliun atau 9,9 persen dari total anggaran tahun ini.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/01/21/193000321/anggaran-kementerian-pupr-bakal-dipangkas-rp-17.9-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke