Kupas tuntas dan jelas perkara hukum
Ajukan pertanyaan tanpa ragu di konsultasi hukum Kompas.com
Tujuan utama dari perjanjian kawin adalah untuk memberikan kepastian hukum yang kuat, melindungi aset dan bisnis, serta meminimalkan kemungkinan perselisihan atau konflik pada masa depan, memberikan pasangan otonomi untuk mengatur keuangan dan aset mereka dengan kebebasan yang lebih besar.
Kesimpulan dari pembahasan mengenai perjanjian kawin dalam perkawinan campuran di Indonesia adalah bahwa perjanjian ini merupakan instrumen hukum yang sangat penting dan berperan sebagai langkah preventif untuk melindungi aset dan kepentingan bisnis kedua belah pihak.
Perjanjian ini membantu menetapkan batasan yang jelas terkait harta bawaan, tanggung jawab hutang, dan pengelolaan aset selama pernikahan, serta menyediakan kepastian hukum yang diperlukan jika terjadi perubahan situasi seperti perceraian.
Dengan menetapkan hak milik aset secara eksplisit dan menyepakati tanggung jawab finansial masing-masing pihak, pasangan dapat memastikan bahwa aset pribadi mereka terlindungi dan bahwa mereka memiliki otonomi finansial.
Perjanjian ini juga mengantisipasi dan menangani potensi masalah yang mungkin timbul dari perbedaan budaya dan hukum, serta memfasilitasi pengurusan warisan dan wasiat.
Untuk mencapai keabsahan hukum, perjanjian kawin harus dibuat dengan hati-hati bersama notaris dan didaftarkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.