Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Pleidoi Ayu Thalia, Sebut Karier Hancur hingga Menyesal Kenal Nicholas Sean

Kompas.com - 02/12/2022, 08:04 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

"Kalau enggak kenal dia mungkin saya enggak kayak gini sampai sekarang," lanjutnya.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Tangis Ayu Thalia Pecah Saat Mengingat Ibunya

4. Berawal dari persoalan asmara

Dalam pleidoi, tim kuasa hukum Ayu Thalia yang diwakili Pitra Romadoni menyebut kasus kliennya berawal dari persoalan asmara.

"Bahwa pada dasarnya awal mula permasalahan terdakwa dan Nicholas Sean diawali dengan hubungan asmara. Hal itu dibuktikan melalui percakapan Whatsapp antarkeduanya. Nicholas Sean tak membantah memanggil terdakwa dengan sebutan sayang. Terdakwa juga sering dibawa ke hotel oleh Sean," ujar Pitra saat membacakan pleidoi.

Pitra menuturkan bahwa hubungan Ayu dan Sean kemudian retak. Perseteruan keduanya pun terjadi dan berlanjut ke meja hijau.

Baca juga: Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Penjara dan Tanggapan Nicholas Sean

Diketahui, jaksa menuntut Ayu Thalia karena dianggap secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 311 KUHP Pidana.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Baca juga: Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Penjara, Pihak Nicholas Sean: Kami Apresiasi Tuntutan Jaksa

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak menemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com