Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Isi Pleidoi Ayu Thalia, Sebut Karier Hancur hingga Menyesal Kenal Nicholas Sean

Ayu Thalia diketahui telah dituntut tujuh bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean.

Dalam pleidoi, Ayu blak-blakan menyesal telah mengenal Nicholas Sean. Perkara yang dia hadapi telah membuat kariernya hancur. Berikut rangkuman Kompas.com:

1. Menangis sesenggukan

Ayu mengaku tak pernah mencemarkan atau memfitnah nama seseorang di media sosial atau media massa.

Menurut Ayu, tuntutan tujuh bulan penjara sangatlah berat, mengingat posisinya sebagai tulang punggung keluarga satu-satunya.

"Saya adalah tulang punggung keluarga. Orangtua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga menghidupi adik saya seorang diri. Semoga majelis hakim tahu dan bisa menjadikan ini pertimbangan dalam putusan perkara ini," kata Ayu sambil menangis sesenggukan saat membacakan pleidoi.

Tangis Ayu semakin pecah saat mengingat ibunya yang tengah sakit dan ayahnya yang sudah menua.

"Jika saya harus menerima hukuman, dan harus meninggalkan keluarga saya, siapa nanti yang akan menghidupi mereka dan memenuhi kebutuhan keluarga saya? Siapa nanti yang akan membayar biaya rumah sakit mama saya yang sedang sakit. Dan ayah saya yang sudah tua dan sudah tidak bekerja lagi," ujar Ayu.

2. Nama baik hancur

Ayu mengatakan, nama baiknya sudah hancur lantaran berperkara dengan Nicholas Sean.

Ayu sudah lelah menjalani semua proses persidangan yang menyita waktu, tenaga, dan pikirannya.

"Satu tahun hampir berlalu dari awal kasus sampai sekarang ini. Saya sudah sangat lelah pikiran, mental dan psikis saya. Nama baik saya juga telah hancur," ucap Ayu.

"Saya tidak tahu berapa lama nama baik saya bisa pulih kembali seperti sedia kala," lanjutnya.

3. Menyesal kenal Sean

Ayu mengaku sangat menyesal bertemu Sean dalam hidupnya.

Ayu bahkan menyebut mengenal Sean adalah musibah.

"Enggak mau (kenal) lagi. Menurut saya kenal dia itu musibah buat karier saya," ucap Ayu Thalia.

"Kalau enggak kenal dia mungkin saya enggak kayak gini sampai sekarang," lanjutnya.

4. Berawal dari persoalan asmara

Dalam pleidoi, tim kuasa hukum Ayu Thalia yang diwakili Pitra Romadoni menyebut kasus kliennya berawal dari persoalan asmara.

"Bahwa pada dasarnya awal mula permasalahan terdakwa dan Nicholas Sean diawali dengan hubungan asmara. Hal itu dibuktikan melalui percakapan Whatsapp antarkeduanya. Nicholas Sean tak membantah memanggil terdakwa dengan sebutan sayang. Terdakwa juga sering dibawa ke hotel oleh Sean," ujar Pitra saat membacakan pleidoi.

Pitra menuturkan bahwa hubungan Ayu dan Sean kemudian retak. Perseteruan keduanya pun terjadi dan berlanjut ke meja hijau.

Diketahui, jaksa menuntut Ayu Thalia karena dianggap secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 311 KUHP Pidana.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak menemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/12/02/080453066/isi-pleidoi-ayu-thalia-sebut-karier-hancur-hingga-menyesal-kenal-nicholas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke