Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Akui Khilaf dan Menyesal KDRT Lesti Kejora

Kompas.com - 15/10/2022, 07:07 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar, mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya terhadap sang istri, penyanyi dangdut Lesti Kejora.

"Saya sangat mencintai istri saya. Saya ingin selalu menjadi pelindung bagi keluarga saya. Namun, sebagai manusia saya tidak luput dari yang namanya kekhilafan, kesalahan," kata Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.

"Kalau dibilang menyesal pasti. Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa membuat saya menjadi manusia yang terus belajar," ujarnya lagi.

Baca juga: Rizky Billar Akhirnya Pulang setelah Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Karena itu, Rizky Billar meminta maaf kepada Lesti dan juga keluarga besarnya.

"Dan... apa pun kesalahan atau kekhilafan yang sudah saya lakukan kepada istri, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya. Saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar dan juga masyarakat," tuturnya.

Sekali lagi, Rizky Billar berharap kasus KDRT ini bisa menjadi pelajaran berharga baginya.

Baca juga: Tentang Restorative Justice dalam Kasus KDRT Rizky Billar

"Mudah-mudahan saya bisa menjadi orang yang baik lagi. Bisa menjadi ayah yang baik buat anak dan bisa menjadi suami yang selalu bertanggung jawab kepada istri," ucapnya.

Sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar dari pihak kuasa hukumnya dan keluarga.

Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani restorative justice atau pendekatan keadilan restorativ.

Baca juga: Fakta Rizky Billar Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT, tapi Laporan Dicabut Lesti Kejora

Namun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut proses restorative justice masih berjalan meski penangguhan penahanan dikabulkan.

Rizky Billar juga masih harus melakukan wajib lapor.

"Kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materil dan formil agar restorative justice bisa tuntas,” tutur Ade Ary.

“Wajib lapornya itu Senin, akan dikomunikasikan antara penyidik dan yang bersangkutan,” tambah Ade Ary.

Baca juga: Ayah Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar meski Anaknya Dianiaya

Pada Rabu (12/10/2022), Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Dalam konferensi pers pada Kamis (13/10/2022), Rizky Billar dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com