Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Rizky Billar Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT, tapi Laporan Dicabut Lesti Kejora

Kompas.com - 14/10/2022, 18:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora, dilaporkan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Namun setelah Rizky ditetapkan tersangka dan ditahan pihak Kepolisian, laporan tersebut justru dicabut oleh Lesti. 

Apa yang terjadi pada pasangan suami-istri pesohor tersebut? Berikut ini sejumlah fakta seputar kasus KDRT tersebut. 

Baca juga: Lesti Kejora: Rizky Billar Sudah Minta Maaf dan Mengakui Perbuatannya...

1. Rizky Billar diduga ketahuan selingkuh

Kasus ini ramai setelah Lesti Kejora awalnya melaporkan suaminya, Rizky Billar, karena mengaku dianiaya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Enddra Zulpan mengatakan, Lesti dalam laporannya mengaku dianiaya oleh sang suami.

Dugaan penganiayaan ini terjadi saat ia meminta keterangan Rizky yang disebut ketahuan selingkuh.

"Awal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ujar Zulpan dikutip dari Kompas.com, 30 September 2022.

2. Lesti mengaku dicekik dan dibanting

Zulpan mengatakan, pedangdut dengan nama asli Lesti Andriany ini mengaku dicekik dan dibanting oleh Rizky.

Bahkan menurutnya penganiayaan dilakukan berulang.

"Terlapor emosi, berusaha mendorong dan membanting terlapor ke kasur, dan mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai," ujar Zulpan.

Korban yang dibanting berulang-ulang akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti.

3. Rizky ditahan

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan, pada Kamis (13/10/2022) sore Rizky ditahan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Penahanan ini dilakukan usai Rizky menjalani pemeriksaan yang panjang sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Rizky sempat ditampilkan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Setelahnya, Rizky langsung dibawa kembali oleh penyidik ke ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Istri saya mau mencabut laporan," ujar Rizky Billar kepada para wartawan saat diikuti awak media.

4. Lesti cabut laporan

Beberapa saat setelah Rizky diumumkan ditahan dan diperlihatkan ke publik sebagai tersangka KDRT, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedatangan Lesti tersebut untuk mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky. Pencabutan laporan kasus KDRT ini terjadi setelah ada perdamaian antara keduanya.

Dikutip dari Kompas.com 14 oktober 2022, informasi pencabutan laporan ini dibenarkan oleh Zulpan.

Salah satu kuasa hukum Rizky, Surya Darma Simbolon juga membenarkan bahwa laporan sudah dicabut dan ditandatangani.

Ia menceritakan saat keduanya bertemu Lesti dan Billar saling berpelukan dan menangis.

5. Kuasa hukum Rizky tak terima

Terkait dengan penahanan Rizky, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel tak terima dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary yang memperlihatkan Rizky memakai rompi oranye di depan awak media.

"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban dalam masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu sama Kapolres. Saya sangat keberatan," kata Hotma Sitompoel dikutip dari Kompas.com dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Hotma Sitompoel juga menjelaskan bahwa Lesti sudah menghubungi Ade berulang kali sejak Kamis (14/10/2022) siang.

Menurutnya alasan Lesti menghubungi Ade adalah memohon agar Rezky tak ditahan dan ditampilkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com