Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang dari Polres Jaksel, Rizky Billar dan Lesti Kejora Beda Mobil

Kompas.com - 15/10/2022, 05:33 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka kasus dugaan KDRT, Rizky Billar, akhirnya diperbolehkan pulang setelah surat permohonan penangguhan penahananya dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Rizky Billar mulai meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 22.50 WIB.

Sebelum menuju mobil, Rizky Billar sempat menyampaikan permintaan maaf dan menyesal kepada istrinya, Lesti Kejora.

Namun ketika hendak meninggalkan Polres Jakarta Selatan, Rizky Billar dan Lesti beda mobil.

Baca juga: Rizky Billar: Saya Meminta Maaf yang Sebesar-besarnya kepada Istri Saya Lesti

Pantauan Kompas.com, Rizky yang terlebih dahulu keluar dari Polres langsung menuju mobil berwarna putih.

Rizky Billar juga didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel.

Kemudian selang beberapa menit barulah Lesti Kejora keluar dan menuju kendarannya bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Lesti diketahui menaiki kendaraan berwarna cokelat.

Lesti pun hanya meminta doa.

“Insya Allah doain ya,” ujar Lesti.

Baca juga: Pulang dari Kantor Polisi, Rizky Billar: Semoga Rumah Tangga Kami Semakin Kokoh

Sebelumnya Rizky Billar meminta maaf dan menyesal atas perbuatannya terhadap Lesti Kejora.

“Yang pertama kali ingin saya sampaikan bahwa saya sangat mecintai istri saya, saya selalu ingin jadi imam untuk keluarga saya. Namun sabagai manusia tidak pernah luput dari kekhilafan dan kesalahan,” kata Rizky Billar.

“Dan dari itu apapun kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan terhadap Lesti, saya ingin meminta maaf yang sebesar besarnya kepada istri saya dan keluarga besar dan juga  masyarakat,” tambah Billar.

Sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar dari pihak kuasa hukumnya dan keluarga.

Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani restorative justice atau pendekatan keadilan restorativ.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com