Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang dari Kantor Polisi, Rizky Billar: Semoga Rumah Tangga Kami Semakin Kokoh

Kompas.com - 15/10/2022, 05:17 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar, berharap masalah yang menimpanya saat ini bisa menjadi pelajaran dan membuat rumah tangganya semakin kuat.

“Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya ke depannya,” ujar Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.

“Mudah-mudahan juga kejadian ini bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat tidak terpengaruh dengan hal apa pun dan siapa pun,” tambah Billar.

Baca juga: Rizky Billar Akhirnya Pulang setelah Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Sebagai informasi, Rizky Billar sudah diperbolehkan pulang setelah penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Pantauan Kompas.com, Rizky Billar pulang sekitar pukul 22.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih.

Ia juga terlihat didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel.

Baca juga: Rizky Billar Bisa Pulang Malam Ini setelah Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Selain menyampaikan harapannya, Rizky Billar juga meminta maaf secara terbuka kepada publik atas tindakannya terhadap Lesti.

“Kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan terhadap Lesti, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya. Saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar dan masyarakat,” kata Rizky Billar.

Sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar dari pihak kuasa hukumnya dan keluarga.

Baca juga: Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Rizky Billar

Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani restorative justice atau pendekatan keadilan restorativ.

Namun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut proses restorative justice masih berjalan meski penangguhan penahanan dikabulkan.

Rizky Billar juga masih harus melakukan wajib lapor.

"Kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materil dan formil agar restorative justice bisa tuntas,” tutur Ade Ary.

Baca juga: Maafkan Rizky Billar, Ekspresi Ayah Lesti Kejora Jadi Sorotan

“Wajib lapornya itu Senin, akan dikomunikasikan antara penyidik dan yang bersangkutan,” tambah Ade Ary.

Pada Rabu (12/10/2022), Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Dalam konferensi pers pada Kamis (13/10/2022), Rizky Billar dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com