JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino pada Kamis (14/7/2022).
Dalam persidangan ini, agendanya adalah mendengarkan kesaksian korban, Nur Alamsyah. Lalu, mendengarkan saksi dari pihak terdakwa, yakni Arfan dan Prasetyo.
Baca juga: Saksi Sebut Putra Siregar Tidak Memukul dan Tak Minum Alkohol
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Abu Hanifah serta dua Hakim Anggota Kamijon dan Joni Kondolele itu mengadili terdakwa karena diduga menganiaya seorang pria bernama Muhammad Nur Alamsyah di sebuah kafe Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022).
Kompas.com telah merangkum sejumlah fakta baru sidang ini.
Saksi korban berhalangan hadir dalam persidangan ini. Jaksa Penuntut Umum Pompy mengatakan, Nur Alamsyah sedang mengikuti tes penerimaan Taruna Polri. Ini adalah ketiga kalinya Nur Alamsyah tak hadir dalam persidangan Putra dan Rico Valentino.
“Sudah kami panggil yang bersangkutan, responsnya seperti minggu lalu. Ada seleksi Taruna Polri,” ujar Jaksa Pompy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Putra Siregar Bantah Memukul Nur Alamsyah
Pompy mengatakan, Nur Alamsyah hanya memberikan surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya saat diperiksa sebagai saksi korban di Pores Metro Jakarta Selatan.
Setelah minta izin ke majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum membacakan surat BAP Nur Alamsyah ketika diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pada 6 Maret 2022 dan 11 Maret 2022.
Kuasa hukum Putra dan Rico, Nur Wafiq Warodat, beberapa kali menyampaikan keberatannya.
Nur Wafiq protes kenapa jaksa penuntut umum malah membacakan surat BAP pada tanggal 11 Maret. Sementara penyidikan saja baru dimulai pada 16 Maret 2022.
Kemudian, Nur Wafiq juga protes karena jaksa juga membacakan surat BAP pada tanggal 6 Juni. Menurut Nur Wafiq, dalam BAP itu, Nur Alamsyah belum disumpah.
Baca juga: Kuasa Hukum Putra Siregar Protes Jaksa Bacakan Kesaksian Nur Alamsyah dari BAP
Sehingga Nur Wafiq menilai kesaksian melalui BAP itu tak ada artinya. Sebab hal itu melanggar peraturan yang berlaku.
“Jadi apa pun yang dibacakan di sini bagi kami enggak ada artinya karena satu yang keterangan BAP dibuat sebelum penyidikan dan kedua BAP dibuat tanggal 6 Juni itu tidak ada berita acara sumpah,” kata Nur Wafiq.
Setelah jaksa membacakan BAP dari Nur Alamsyah, Putra Siregar merasa keberatan.
Putra Siregar membantah dirinya memukul Nur Alamsyah.
“Saya tidak memukul tetapi melerai karena sahabat saya Rico dipukul dan dikerumuni banyak orang,” ujar Putra.
Baca juga: Nur Alamsyah Tak Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino
“Tapi memang saya ada gerakan karena ada yang provokasi yang mulia karena sangat ramai,” kata Putra.
Pengakuan Putra tersebut dikuatkan oleh saksi dari pihak terdakwa, yakni Arfan dan Prasetyo.
Dalam kesaksiannya, Prasetyo mengaku tak melihat Putra Siregar memukul Nur Alamsyah. Prasetyo mengatakan, Putra hanya melerai.
“Putra nenangin Rico. Rico sempat emosi malam itu,” ucap Prasetyo.
Arfan juga mengatakan hal yang sama. Ia juga menyebut bahwa Putra tidak minum minuman beralkohol.
Menurut Arfan, hanya Rico-lah yang saat itu minum alkohol.
Prasetyo kemudian bersaksi bahwa ia menduga ada pengeroyokan setelah ke luar dari kafe.
Padahal saat di dalam kafe sudah ada perdamaian.
“Saya kurang tahu pastinya (apakah dikeroyok) karena saat itu saya nunggu mobil. Rico dipanggil oleh banyak orang gitu,” kata Prasetyo dalam persidangan.
Ditemui usai sidang, Prasetyo menceritakan saat keluar dari kafe malam itu, dia melihat ada banyak orang yang berteriak dan menghampiri Rico.
Prasetyo mengaku panik saat itu. Sehingga ia lebih dulu menyelamatkan istrinya dan Putra Siregar saat itu.
Sementara Rico masih di luar kafe tersebut. Prasetyo mengamankan istrinya dan Putra Siregar ke tempat yang jauh dari tempat kejadian perkara.
Setelah itu, Prasetyo kembali ke tempat kejadian perkara. Di sana, ia menemukan Rico dalam keadaan babak belur.
“Saya (pas balik ke depan kafe) saya ngelihat ada mobil lah, jadi ada mobil dikerubungi orang entah siapa. Saya jalan pelan-pelan, ketika saya lewatin mobilnya, Rico keluar dari mobil itu,” ucap Prasetyo.
“Keluar enggak pakai baju, enggak pakai alas kaki, muka berdarah-darah terus masuk saya suruh masuk mobil. Saya mau gas mobil terus diberhentiin orang-orang,” tutur Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.