Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nicholas Sean Bongkar Alasan Laporkan Ayu Thalia, Merasa Difitnah

Kompas.com - 15/06/2022, 07:14 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ayu Thalia, Nicholas Sean mengungkap alasan utamanya melaporkan Ayu.

Menurut Nicholas Sean, nama baiknya tercemar karena dituduh menganiaya Ayu Thalia.

"Karena ada pencemaran nama baik, nama saya yang dicemarkan," kata Nicholas Sean di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

"Terdakwa fitnah bahwa saya menganiaya dia. Dengan membuat laporan polisi, 27 Agustus 2021. Senyatanya, saya tidak melakukan, Yang Mulia," kata Sean melanjutkan.

Baca juga: Bantah Dorong Ayu Thalia, Nicholas Sean: Dia Sengaja Menjatuhkan Diri Sendiri

Putra dari Basuki Thahja Purnama atau Ahok itu kemudian menjelaskan bahwa laporan Ayu Thalia terhadapnya dihentikan lantaran bukti yang kurang.

"Oleh polisi laporan terhadap saya lalu di-SP2. Dihentikan, dihentikan penyelidikan dan penyidikannya karena tidak cukup bukti saya melakukan penganiayaan," ujar Sean.

Namun, Nicholas Sean tidak terima lantaran Ayu Thalia memberi pernyataan ke media massa bahwa dirinya dianiaya.

Akibatnya, menurut Sean, pemberitaan miring tertuju padanya dan merusak nama baiknya.

Baca juga: Nicholas Sean Sempat Cerita ke Rudy Salim Usai Dituduh Aniaya Ayu Thalia

"Terdakwa menggunakan sosial media, memanggil banyak wartawan, untuk mencemarkan nama saya. Nama saya dicemarkan karena dari awal saya tidak melakukan itu," ucap Sean.

"Sebelum laporan dihentikan dibikin persepsi bahwa saya yang melakukan penganiayaan. Dari situ banyak eksposure media bahwa saya menganiaya. Sebelum dihentikan, media memberitakan, banyak yang mengira saya melakukannya," katanya lagi.

Oleh karenanya, Nicholas Sean merasa nama baiknya tercemar usai dituduh menganiaya Ayu Thalia.

"Saya tahu dari teman saya ada yang kirim link berita yang mengatakan saya menganiaya terdakwa. Ada beberapa yang bilang ke saya soal pemberitaan itu. Ada orang lain yang tahu. Akhirnya, itu menjadi viral," ucap Sean.

Baca juga: Nicholas Sean Tegaskan Tak Ada Hubungan Asmara dengan Ayu Thalia

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia juga mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Baca juga: Kronologi Kasus Ayu Thalia, Awalnya Laporkan Nicholas Sean, Kini Jadi Terdakwa

Merasa dirugikan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021, atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: Ayu Thalia Didakwa 2 Pasal dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com