JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram dan artis Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, mengajukan permohonan pencabutan laporan terhadap Virgoun atas dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Adapun keputusan itu diambil keduanya demi masa depan anak-anaknya.
“Mereka sepakat berdamai untuk masa depan anak aja,” kata Ramzy.
“Ke depannya bisa mendidik anak-anaknya menjadi anak yang baik,” tambah Ramzy.
Baca juga: Pekan Depan, Inara Rusli dan Virgoun Akan Saling Cabut Laporan Pidana
Ramzy menambahkan, kesepakatan perdamaian itu juga tidak ada embel-embel perjanjian tertulis antara Virgoun dan Inara.
Yang jelas, kata Ramzy, tidak ada unsur paksaan atau apa pun dalam perjanjian ini.
“Enggak ada isi perjanjiannya cuma menyatakan saling mencabut aja. Tidak ada yang lain tanpa ada paksaan, tekanan dan syarat apa pun,” ucap Ramzy.
Proses pencabutan laporan ini nantinya akan berlanjut dengan menghadirkan Inara Rusli dan Virgoun yang akan sama-sama ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Alasan Inara Rusli dan Virgoun Berdamai, Saling Cabut Laporan Polisi
Tak hanya itu, Virgoun juga akan mencabut laporannya terhadap Inara.
"Rencananya minggu depan Inara akan jalani BAP untuk permohonan pencabutan laporan, berikutnya juga Virgoun akan melakukan hal itu. Kami tidak tahu apakah secara bersama atau tidak," ucap Ramzy.
Sebagai informasi, pada 6 Mei 2023 lalu Inara melaporkan Virgoun atas dugaan perzinahan.
Laporan tersebut laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara Virgoun melaporkan Inara atas dugaan akses ilegal data pribadi pada Juli 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.