Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Thalia Didakwa 2 Pasal dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Kompas.com - 10/05/2022, 19:57 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ayu Thalia hadir di sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dyofa Yudistira mendakwa Ayu Thalia dengan dua Pasal.

"Terdakwa didakwa dengan dua pasal, yakni Pasal 311 ayat 1 KUHP Pidana, dan diancam pidana dengan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana," kata Dyofa dalam sidang.

Diketahui, dua Pasal tersebut mengatur tentang pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang di sosial media.

Dalam dakwaan, Ayu Thalia diduga telah mencemarkan nama baik Nicholas Sean usai melaporkan Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada Agustus 2021.

Baca juga: Jadi Terdakwa, Ayu Thalia: Saya Akan Perjuangkan Hak sebagai Perempuan

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Bahkan, beberapa kali Ayu Thalia mengadakan konferensi pers terkait kasusnya dengan Nicholas Sean.

"27 Agustus 2021, terdakwa melaporkan saksi Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan terkait tindak pidana penganiayaan. Setelah itu, terdakwa mengunggah di story Instagram, bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan," kata jaksa Dyofa.

"Terdakwa jelaskan bahwa luka tersebut sesuai dengan laporan terdakwa," lanjutnya.

Mendengar dakwaan tersebut, pihak Ayu Thalia langsung menyatakan keberatannya.

Baca juga: Berkasus dengan Nicholas Sean, Ayu Thalia Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Hari ini

"Terima kasih, sebelumnya kami sangat keberatan sekali dengan dakwaan jaksa karena kebenarannya tidak sesuai fakta sebenarnya. Untuk itu, kami menyatakan mengajukan eksepsi atas dakwaan itu," ujar kuasa hukum ayu, Pitra Romadhoni.

Sementara itu, ditemui sebelum sidang, Ayu Thalia mengaku ingin berjuang untuk mendapatkan keadilan.

"Sebagai perempuan, saya harus memperjuangkan hak saya. Ditanya kronologi sepertinya enggak usah jawab, kalau saya cerita yang ada diperkarakan lagi," ucap Ayu Thalia.

"Yang pasti saya siap, akan memperjuangkan hak saya sebagai perempuan," lanjutnya.

Sebagai informasi, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021, atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Berkas Lengkap, Ayu Thalia Segera Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com