Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Mantan ART Nindy Ayunda Sebut Kliennya Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan

Kompas.com - 12/04/2022, 17:28 WIB
Cynthia Lova,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fahmi Bachmid, Kuasa hukum Lia Karyati, mengatakan bahwa kliennya akan menjadi saksi kunci dalam kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda.

Sebagaimana diketahui, Lia Karyati adalah mantan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Nindy Ayunda.

Lia Karyati juga telah divonis enam bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap anak Nindy Ayunda.

“Kasus ini selesai dia akan menghadapi persoalan saksi kunci dalam kasus penyekapan yang ada di Polres metro Jakarta Selatan ini ada rentetan peristiwa,” ujar Fahmi Bachmid di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

“Ada laporan polisi di Polres metro jakarta terkait penyekapan. Dan saksi kuncinya adalah terdakwa ini,” lanjut Fahmi.

Baca juga: Mantan ART Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara

Fahmi Bachmid mengklaim bahwa ada kasus yang sengaja ditutupi di balik laporan Nindy Ayunda terhadap Lia Karyati.

Pasalnya, kata Fahmi, sebenarnya kasus penganiayaan yang dilakukan Lia Karyati sudah dilakukan musyawarah.

Bahkan, Nindy Ayunda dan Askara Harsono sudah memaafkan Lia Karyati awalnya.

“Ini membuktikan bahwa ada persoalan lain itu yang Anda harus ambil petikan dari persoalan-persoalan ini. Bukan persoalan benar atau tidak benar. Atau persoalan dicabut, tetapi kasus tetap jalan,” ucap Fahmi.

“Sebenarnya, ada persoalan yang harus diambil, menjadi sorotan Anda, mungkin ada sesuatu kasus lain sebenarnya,” tutur Fahmi Bachmid lagi.

Baca juga: Kuasa Hukum Mantan ART Nindy Ayunda Pikir-pikir Ajukan Banding

Sebelumnya, Lia Karyati dan Sulaeman atau Leman memang memberikan pernyataan yang mengejutkan perihal pengalamannya selama bekerja dengan Nindy Ayunda dan Askara Harsono.

Leman dan Lia Karyati mengaku pernah disekap oleh orang yang diduga suruhan dari Nindy Ayunda.

Semua bermula karena Lia Karyati diduga pernah ketahuan merekam percakapan Nindy dengan keluarganya.

"Jadi saya pernah ikut Bu Nindy untuk jagain anak-anak. Nah, saya pernah ketahuan merekam percakapan keluarganya Bu Nindy," kata Lia dalam jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Faktor yang Meringankan Hukuman Mantan ART Nindy Ayunda

Tak hanya disekap, Lia Karyati juga mengaku bahwa ia melihat Leman dipukul, dijambak, dan dilempar piring.

Lia Karyati sendiri akhirnya buka suara karena ingin membela Askara Harsono setelah banyak tuduhan dialamatkan pada Askara usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan digugat cerai oleh Nindy Ayunda.

"Kenapa baru sekarang, satu, saya tidak berpihak ke Pak Aska, saya di tidak dibayar, saya selama ini belum ada bayaran. Silakan tanya kepada Pak Aska," tutur Lia Karyati.

Istri dari Sulaeman, Rini Diana telah melaporkan kasus dugaan penyekapan itu ke Polres Jaksel pada 15 Februari 2022. Dengan nomor laporannya LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ Pasal 333.

Baca juga: Hakim Izinkan Mantan ART Nindy Ayunda USG Kehamilannya di Luar Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com