Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cinta Laura Bicara soal RUU TPKS hingga Apresiasi Film Penyalin Cahaya dan Yuni

Kompas.com - 31/01/2022, 12:35 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris dan penyanyi Cinta Laura Kiehl dikenal lantang menyuarakan soal kekerasan dan pelecehan seksual di ruang publik.

Cinta Laura berkesempatan menyampaikan beberapa aspirasinya dalam seminar virtual berjudul "Menggali Lebih Dalam Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS)", Minggu (30/1/2022).

Cinta mendesak pemerintah agar segera mengesahkan RUU TPKS. Berikut rangkuman Kompas.com:

Baca juga: Kekerasan Seksual Marak Terjadi di Kampus dan Lingkup Kerja, Cinta Laura Anjurkan Hal Ini

1. Perbedaan penanganan

Cinta menyoroti perbedaan penanganan terhadap korban kekerasan seksual yang dilakukan pemerintah luar negeri dan Indonesia.

Cinta menuturkan, korban kekerasan seksual di luar negeri langsung mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

"Kesetaraan gender dalam hukum memang belum merata di negara mana pun. Tapi kalau di negara lain, korban kekerasan seksual langsung mendapat pengobatan dini dan penanganan mental,” ujar Cinta.

Aktris berusia 28 tahun itu bercerita, korban kekerasan seksual di negara lain bahkan akan diberikan pendampingan kuasa hukum selama kasusnya bergulir di persidangan.

Baca juga: Cinta Laura Apresiasi Film Penyalin Cahaya dan Yuni

Sementara itu, di Indonesia, Cinta melihat masih kental budaya patriarki yang tak sehat.

“Negara kita berbasis patriarki. Siapa yang disalahkan, itu susah dijawab. Bayangkan orang yang tinggal di daerah terpencil, mereka dengan mudahnya terdoktrinasi,” ucap Cinta.

2. Apresiasi film Penyalin Cahaya dan Yuni

Bagi Cinta Laura, media sosial saat ini sangatlah penting menjadi wadah yang efektif menyuarakan kritik dan gerakan sosial.

Cinta berharap, lewat media sosial, semua orang dapat menyebarkan informasi positif dan mendidik demi kebaikan.

Baca juga: Cinta Laura Soroti Penanganan Korban Kekerasan Seksual di Indonesia dan Luar Negeri

Aktris berusia 28 tahun itu mengapresiasi dua film yang menguasai penghargaan Festival Film Indonesia 2021, yaitu Penyalin Cahaya dan Yuni.

Menurut Cinta Laura, dua film itu sangatlah relevan dan sarat akan makna.

“Aku berharap suatu hari dunia perfilman Indonesia bisa membukakan mata banyak orang tentang hal-hal yang perlu diperjuangkan,” ucap Cinta.

“Aku sangat suka Penyalin Cahaya dan Yuni. Itu indah dan menyatakan kebenaran, suatu pengalaman nyata dan relevan di Indonesia. Aku sangat mengapresiasi itu,” lanjut Cinta.

Baca juga: Dukung Permendikbud 30, Cinta Laura Bicara soal Kekerasan Seksual dan Harapannya

3. Cara atasi kekerasan seksual di kampus dan lingkup kerja

Pada kesempatan itu, Cinta Laura juga menyodorkan beberapa cara untuk memerangi kekerasan seksual di kampus dan lingkup kerja.

Menurut Cinta Laura, persoalan sistemik seperti pelecehan seksual, harus diatasi dengan cara yang sistemik juga.

“Aku pikir, kalau di kampus kita bisa mendirikan organisasi yang aman agar kita tidak mudah dimanipulasi untuk melakukan hal yang tidak kita mau. Karena di kampus memang sering terjadi relasi kekuasaan yang toxic,” kata Cinta.

Di lingkup kerja, Cinta berharap agar para atasan sama sekali tak memberi ruang dan maaf bagi para pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Cinta Laura: Korban Kekerasan Seksual di Kampus Selalu Disalahkan

“Kalau di bisnis, bisa bikin peraturan bahwa pelaku kekerasan seksual tidak akan dimaafkan. Mereka tahu bahwa ketika mereka melakukan sesuatu yang bejat itu tabu. Semua itu kita lakukan agar kekerasan dan pelecehan tidak terjadi benar-benar dalam kehidupan kita lagi,” tutur Cinta.

Aktris keturunan Jerman-Indonesia itu berpendapat, literasi soal kekerasan seksual bisa disebarkan tak mesti lewat pendidikan formal.

Di sisi lain, Cinta berharap RUU TPKS bisa segera disahkan oleh pemerintah agar meminimalisir kasus kekerasan seksual yang sudah terjadi di Tanah Air.

“Sekarang bagaimana kita mengajarkan ke banyak orang itu, lewat edukasi. Tapi penting sekali publik tahu, RUU TPKS tidak sekompleks sebelumnya. Tinggal harus sekarang kita sahkan,” kata Cinta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com