Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cinta Laura Berharap Permendikbud 30 Bisa Beri Keberanian kepada Korban Kekerasan Seksual untuk Lapor Polisi

Kompas.com - 16/11/2021, 17:00 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Cinta Laura ikut mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) tentang mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus.

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 itu diterbitkan pada 31 Agustus 2021.

Menurut survei Kemendibud Ristek pada dosen di sejumlah kampus, ada 66 persen dari 77 persen korban kekerasan seksual tidak melapor ke polisi. Hal itu disebabkan karena korban takut dan malu ketika lapor polisi.

Baca juga: Cinta Laura: Berhenti Gunakan Pakaian sebagai Alasan Seseorang Jadi Korban kekerasan Seksual

Cinta mengatakan, ada banyak korban yang merasa malah dipojokkan dengan pertanyaan absurd ketika melapor ke polisi.

“Sering sekali kita membaca berita, apalagi di Indonesia, di mana korban malah dipertanyakan oleh pihak kepolisian atau siapa pun yang berwenang (seperti), 'oh apakah kamu mau? Apakah kamu enjoy diperlakukan seperti itu?' Dan itu adalah pertanyaan yang sangat absurd kan,” kata Cinta Laura dikutip di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (16/11/2021).

Cinta Laura berharap dengan adanya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 ini, tidak ada lagi korban kekerasan seksual yang takut lapor polisi.

Baca juga: Nikita Mirzani dan Cinta Laura Klarifikasi Video Editan, Buktikan Hubungannya Adem Ayem

Ia juga mengharapkan pihak kepolisian betul-betul menyelidiki dan mencari kebenaran dari kasus kekerasan seksual itu.

“Setidaknya dengan ini saya harap ini memberikan keberanian kepada korban untuk melaporkan. Ada atau tidak ada bukti, itu kita pikirkan nanti,” ucap Cinta.

"But at least mereka sadar bahwa mereka akan didengar dan ditangani kasusnya dan diselidiki kasusnya sampai mudah-mudahan mendapatkan keadilan," lanjut Cinta.

Baca juga: Isi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 yang Tuai Pro Kontra

Pernyataan Cinta itu pun disetujui Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.

Pasalnya, menurut Nadiem, saat ini situasi kekerasan seksual di Indonesia sudah darurat.

Bahkan cenderung pelaku melakukan kekerasan seksual secara berulang.

Baca juga: 6 Poin Isi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021

Karena itu diperlukan kerangka hukum yang jelas terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

“Bahkan Mas Deddy, ini riset dari Komnas Perempuan, si pelaku ini bukan single time, bukan mereka cuma sekali. Jadi pelaku kekerasan seksual biasanya repeat offender (melakukan berulang kali)," tutur Nadiem.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Seleb
Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Seleb
Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

K-Wave
Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Seleb
Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Seleb
Seo Ye Ji Kini Punya Akun Instagram

Seo Ye Ji Kini Punya Akun Instagram

K-Wave
Sinopsis Film Bad Boys for Life, Misi Balas Dendam Will Smith

Sinopsis Film Bad Boys for Life, Misi Balas Dendam Will Smith

Film
Sinopsis Film Stronger, Kisah Nyata Korban Bom Boston Marathon

Sinopsis Film Stronger, Kisah Nyata Korban Bom Boston Marathon

Film
Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca-operasi Batu Ginjal

Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca-operasi Batu Ginjal

Seleb
Simak Cerita Lukman Sardi hingga Marthino Lio soal Sosok Glenn Fredly di Hype Talk

Simak Cerita Lukman Sardi hingga Marthino Lio soal Sosok Glenn Fredly di Hype Talk

Film
6 Film Indonesia yang Diputar di Udine Far East Film Festival 2024

6 Film Indonesia yang Diputar di Udine Far East Film Festival 2024

Film
 Yiruma Bikin Penonton Haru Saat Bawakan Kiss The Rain

Yiruma Bikin Penonton Haru Saat Bawakan Kiss The Rain

Musik
Banyak Orang Ingin Jadi Asisten Raffi Ahmad, Sensen: Orang Lihat Casing-nya Enak

Banyak Orang Ingin Jadi Asisten Raffi Ahmad, Sensen: Orang Lihat Casing-nya Enak

Seleb
Yang Menarik di Serial Secret Ingredient, Dibintangi Nicholas Saputra

Yang Menarik di Serial Secret Ingredient, Dibintangi Nicholas Saputra

Film
Cerita Lee Sang Heon Makan Ayam Kecap Saat Syuting Secret Ingredient

Cerita Lee Sang Heon Makan Ayam Kecap Saat Syuting Secret Ingredient

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com