Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Permendikbud 30, Cinta Laura: karena Dampak Kekerasan Seksual Bisa Bertahun-tahun bahkan Selamanya

Kompas.com - 16/11/2021, 17:55 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Cinta Laura ikut mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) tentang mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus.

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 itu diterbitkan pada 31 Agustus 2021.

Alasan Cinta Laura mendukung Permendibud Ristek ini karena ikut prihatin dengan kondisi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Cinta Laura Berharap Permendikbud 30 Bisa Beri Keberanian kepada Korban Kekerasan Seksual untuk Lapor Polisi

“Aku akan bicara dari secara psikologi. Kebetulan saya belajarnya dari bidang psikologi dan dampak mentalnya terhadap korban itu benar-benar terjadi,” kata Cinta Laura dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (16/11/2021).

Cinta mengatakan, dampak kekerasan seksual yang dialami korban ini terjadi secara berkepanjangan.

“Di sini kita berpikir setelah kasus ini terjadi mungkin mereka bisa bangkit dan balik ke kehidupan mereka masing-masing seperti biasa. Tapi honest dampaknya itu bisa bertahun-tahun bahkan selamanya,” ucap Cinta.

Baca juga: Cinta Laura: Berhenti Gunakan Pakaian sebagai Alasan Seseorang Jadi Korban kekerasan Seksual

Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 itu, Pemerintah maupun kampus bisa bekerja sama turut membantu menghilangkan traumatik dari korban kekerasan seksual.

Pasalnya, di dalam aturan tersebut akan mewajibkan perguruan tinggi untuk penguatan tata kelola pencegahan kekerasan seksual dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Baca juga: 6 Poin Isi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021

Satgas tersebut nantinya bertugas untuk melakukan penanganan terhadap korban melalui pendampingan, pelindungan, pengenaan sanksi administratif, dan pemulihan.

At least dengan adanya sebuah peraturan seperti ini yang berpihak pada korban, kita juga ada kepercayaan. Oke ada komunitas di sekitar saya yang mudah-mudahan bisa membantu saya bangkit, fisik, dan mental,” tutur Cinta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com