Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anji Minta Dibebaskan Setelah Dituntut Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi

Kompas.com - 07/10/2021, 11:12 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).

Anji dihadirkan ke persidangan melalui sambungan video.

Sejak awal kasus bergulir, Anji tak menggunakan jasa kuasa hukum atau pengacara untuk menangani kasusnya.

Baca juga: Alasan Jaksa Tuntut Anji Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi

Berikut rangkuman sidang tuntutan Anji:

1. Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Anji sebagai terdakwa dengan hukuman lima bulan rehabilitasi.

Dari pelbagai bukti yang sudah dikumpulkan, Anji dinyatakan bersalah dan memerlukan bantuan medis untuk bisa keluar dari jerat narkoba.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji bin Hedi Pitoyo untuk menjalani rawat inap di RSKO Cibubur selama 5 bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan serta masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum di persidangan.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Anji Jelaskan Alasannya Ingin Segera Bebas

2. Layangkan Pleidoi

Setelah mendengarkan JPU membacakan tuntutannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mempersilakan Anji untuk memberikan tanggapan.

Suami Wina Natalia ini langsung mengambil tawaran tersebut untuk melayangkan nota pembelaan atau pleidoi secara lisan.

Anji meminta keringanan hukuman, tetapi permintaan itu ditolak oleh JPU.

Baca juga: Anji Dituntut Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Majelis Hakim pun akhirnya menunda persidangan hingga pekan depan untuk memutuskan hukuman terbaik untuk Anji.

3. Alasan ingin segera bebas

Dalam pernyataannya, Anji menjelaskan alasan-alasan ia ingin segera dibebaskan.

Pelantun lagu "Dia" ini merasa telah menjalani proses rehabilitasi dengan baik dan ingin kembali ke pelukan keluarga yang membutuhkannya.

Baca juga: Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Langsung Layangkan Pleidoi di Persidangan

"Saya mempunyai keluarga dan anak yang menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu saya meminta kepada majelis hakim agar saya bisa segera keluar dan bertemu keluarga saya kembali. Terima kasih atas kesempatannya," ucap Anji.

4. Alasan JPU

Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap bersikeras dengan tuntutan awal mereka, 5 bulan masa rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Adapun alasan jaksa menuntut Anji hukuman tersebut karena sang musisi adalah penyalahguna dan membutuhkan bantuan.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Anji, Kronologi Penangkapan hingga Beli Lewat DM Instagram

"Pertimbangannya berdasarkan keterangan yang ada dan dari dokter sebagai ahli menyatakan bahwa ia sebagai penyalahguna dan putusan UU Narkotika juga bahwa penyalahguna itu wajib direhabilitasi," kata Joseph saat ditemui usai persidangan.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Senin (11/10/2021) dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Akhirnya Pilih Bongkar Perselingkuhan Suami, Tengku Dewi Putri: Ritmenya Berulang, Aku Capek

Akhirnya Pilih Bongkar Perselingkuhan Suami, Tengku Dewi Putri: Ritmenya Berulang, Aku Capek

Seleb
Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Musik
Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

K-Wave
Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com