Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Buka Suara soal Tokoh Kartun Diblur dan Pernikahan Artis di TV

Kompas.com - 10/09/2021, 10:17 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik penyambutan penyanyi Saipul Jamil berbuntut panjang pada masyarakat yang mempertanyakan kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama ini.

Lewat perbincangan dengan presenter Deddy Corbuzier, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio menjawab sejumlah keresahan publik.

Di antatanya, kartun Shizuka yang mendapat sensor blur dan maraknya penayangan pernikahan artis di televisi.

Baca juga: 3 Jawaban Tegas KPI soal Aturan Saipul Jamil Tampil di Televisi

1. Bukan perintah KPI

Agung mengaku terkejut saat tahu karakter Shizuka dari animasi Doraemon yang tampil berbikini justru diburamkan saat tayang di televisi.

Ia menegaskan penyensoran karakter Shizuka itu bukan dilakukan oleh KPI.

"Kaget juga Shizuka pakai bikini diblur, gue itu kaget banget, (tapi) bukan KPI," kata Agung, dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Saat Saipul Jamil Minta Bantuan Hotman Paris dan Pertanyakan Surat KPI

"Kalau kartun saya tidak tahu, kalau kartun diblur bukan perintah KPI, gue juga kaget," ucapnya.

2. Salah kaprah

Agung menyebut contoh lainnya. Ia kaget saat menemukan tampilan patung dalam sebuah berita pun diburamkan.

Agung menyebut wewenang sensor ada di tangan stasiun televisi terkait.

Baca juga: Ketua KPI Ungkap Fakta di Balik Tayangan Pernikahan Selebritas di TV

Tugas KPI adalah mengawasi tayangan yang sudah ditayangkan di televisi, bukan sebelum ditayangkan, dan KPI juga tidak memberikan sensor terhadap acara televisi.

Hal ini sering disalahartikan oleh masyarakat yang kemudian menuding seluruh sensor acara televisi dilakukan oleh KPI.

Untuk sinetron dan film, akan bisa tayang setelah melewati proses di Lembaga Sensor Film (LSF) dan mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Baca juga: KPI Dituding Jadi Dalang Animasi Shizuka Berbikini Disensor, Agung Suprio: Bukan Perintah KPI

3. Pernikahan artis

Tayangan pernikahan artis di televisi kini tak lagi mendapat teguran seperti dahulu.

Agung menyebut diberikannya izin itu merupakan salah satu bentuk liberalisasi dalam penyiaran.

Liberalisasi penyiaran tersebut diharapkan akan menguatkan Hak Asasi Manusia seseorang di masa mendatang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com