Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/09/2021, 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontroversi pedangdut Saipul Jamil yang tampil di televisi setelah bebas dari penjara terus menyita perhatian publik.

Masyarakat yang tak ingin Saipul Jamil muncul di program televisi, berbondong-bondong menyampaikan rasa keberatan hingga sampai ke telinga KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

KPI lalu memberikan surat kepada Saipul Jamil pada 6 September 2021 tentang tindak lanjut keberatan masyarakat.

Baca juga: Minta Bantuan Hotman Paris, Saipul Jamil Pertanyakan Surat KPI soal Izin Tampil di Televisi

Kehilangan banyak pekerjaan hingga mengalami kerugian, Saipul Jamil meminta pertolongan pengacara Hotman Paris.

1. Pertanyakan soal izin tampil di televisi

Minta bantuan Hotman Paris, Saipul Jamil ternyata mempertanyakan perizinan dari KPI yang secara tidak tegas tertulis di surat tersebut.

Hotman Paris mengaku sudah membaca surat tersebut dan memang benar bahwa tidak adanya larangan dari KPI soal perizinan tampil di televisi.

Baca juga: Ketua KPI Tegaskan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV Hanya untuk Kepentingan Edukasi

2. Stasiun televisi khawatir undang Saipul Jamil

Meskipun tidak adanya larangan yang spesifik, Saipul Jamil tetap kehilangan banyak pekerjaan dan mengalami kerugian yang tidak sedikit.

Melihat itu, Hotman merasa bahwa stasiun televisi menjadi khawatir mengundang Saipul Jamil ke program mereka.

3. Minta kejelasan KPI

Hotman mengatakan, keputusan pengadilan tidak menghapus hak Saipul Jamil untuk tampil di televisi.

Baca juga: Akui Rugi Usai Diboikot, Saipul Jamil Minta Pertolongan Hotman Paris

Oleh karenanya, kata Hotman, Saipul Jamil perlu penegasan dari KPI apakah boleh tampil di televisi atau tidak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+