JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik penyambutan penyanyi Saipul Jamil berbuntut panjang pada masyarakat yang mempertanyakan kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama ini.
Lewat perbincangan dengan presenter Deddy Corbuzier, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio menjawab sejumlah keresahan publik.
Di antatanya, kartun Shizuka yang mendapat sensor blur dan maraknya penayangan pernikahan artis di televisi.
Baca juga: 3 Jawaban Tegas KPI soal Aturan Saipul Jamil Tampil di Televisi
Agung mengaku terkejut saat tahu karakter Shizuka dari animasi Doraemon yang tampil berbikini justru diburamkan saat tayang di televisi.
Ia menegaskan penyensoran karakter Shizuka itu bukan dilakukan oleh KPI.
"Kaget juga Shizuka pakai bikini diblur, gue itu kaget banget, (tapi) bukan KPI," kata Agung, dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Saat Saipul Jamil Minta Bantuan Hotman Paris dan Pertanyakan Surat KPI
"Kalau kartun saya tidak tahu, kalau kartun diblur bukan perintah KPI, gue juga kaget," ucapnya.
Agung menyebut contoh lainnya. Ia kaget saat menemukan tampilan patung dalam sebuah berita pun diburamkan.
Agung menyebut wewenang sensor ada di tangan stasiun televisi terkait.
Baca juga: Ketua KPI Ungkap Fakta di Balik Tayangan Pernikahan Selebritas di TV
Tugas KPI adalah mengawasi tayangan yang sudah ditayangkan di televisi, bukan sebelum ditayangkan, dan KPI juga tidak memberikan sensor terhadap acara televisi.
Hal ini sering disalahartikan oleh masyarakat yang kemudian menuding seluruh sensor acara televisi dilakukan oleh KPI.
Untuk sinetron dan film, akan bisa tayang setelah melewati proses di Lembaga Sensor Film (LSF) dan mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).
Baca juga: KPI Dituding Jadi Dalang Animasi Shizuka Berbikini Disensor, Agung Suprio: Bukan Perintah KPI
Tayangan pernikahan artis di televisi kini tak lagi mendapat teguran seperti dahulu.
Agung menyebut diberikannya izin itu merupakan salah satu bentuk liberalisasi dalam penyiaran.
Liberalisasi penyiaran tersebut diharapkan akan menguatkan Hak Asasi Manusia seseorang di masa mendatang
"Yang kami insert ke dalam liberalisasi itu adalah budaya," kata Agung.
Baca juga: Marah Besar Usai Tahu Kasus Dugaan Pelecehan di Lembaganya, Ketua KPI Sampai Gebrak Meja
Oleh sebab itu, pernikahan artis dewasa ini diperbolehkan tayang di televisi.
Meski tayangan pernikahan diperbolehkan, ada syarat yang harus diperhatikan oleh pengantin atau pun stasiun televisi yang akan menyiarkan.
Yakni, penerapan protokol kesehatan, durasi penayangan, dan harus memasukkan unsur budaya dalam acara.
"(Sekarang) kami perbolehkan, (tapi) kami batasi durasinya, kami masukkan unsur budaya," ucap Agung.
Baca juga: Bukan KPI yang Menyensor Kartun di TV, Begini Penjelasan Agung Suprio
Agung memberikan salah satu contoh, pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Pernikahan pasangan selebritas itu mengusung adat Jawa dan Padang.
"(KPI) berikan masukan, jadi harus protokol kesehatan, kepada televisi kami bilang durasi dan harus memakai budaya (Indonesia)," lanjut Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.