Askara meminta maaf kepada majelis hakim. Askara merasa bersalah menggunakan narkotika dan memiliki senjata api ilegal.
“Kalau bisa saya minta diberikan hukuman seringan-ringannya,” kata Askara.
Baca juga: Askara Harsono Mengaku Bersalah dan Minta Dihukum Ringan
Askara Harsono mengatakan, ia punya dua anak yang masih di bawah umur dan 112 karyawan yang masih memerlukan jasanya.
Pada 7 Januari 2021, Askara Parasady Harsono ditangkap Satreakoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.
Atas perbuatan tersebut, Askara didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Sidang Tuntutan Askara Harsono akan Dilanjut Kamis Pekan Ini
Selain itu, Askara juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.