Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Pengakuan Askara Harsono, Senjata Api Rusak Hingga Minta Dihukum Ringan

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dan terdakwa.

Kompas.com merangkum pengakuan terbaru Askara dalam sidang tersebut, sebagai berikut.

1. Simpan happy five (H5) di saku celana

Dalam sidang kemarin, Askara menuturkan penangkapannya. Askara mengatakan, awalnya polisi menggeledah tubuhnya.

Polisi menemukan setengah butir happy five (H5) di saku kiri celana suami Nindy Ayunda tersebut. 

“Barang sisaan tadinya niat mau pakai, tapi enggak jadi karena sudah keburu ditangkap,” ucap Askara.

Sementara, setengah butir happy five yang ditemukan di kantongnya sudah digunakannya pada hari sebelum penangkapannya.

2. Senjata api untuk koleksi

Dalam penggeledahan polisi juga menemukan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 dan 50 peluru di dalam brankas.

Askara mengatakan, senjata api ilegal dan peluru yang dibelinya dan disimpannya di  brankas dimilikinya untuk koleksi.

“Enggak ada niatan (beli). Pajangan saja buat koleksi,” kata Askara.

3. Senjata api yang dibeli sudah rusak

Awalnya, Askara membeli senjata api itu dari sebuah website pada tahun 2017. Askara mengatakan, senjata api itu dibelinya saat itu sudah rusak.

Menurut Askara, si penjual mengklaim senjata api itu berizin dan mengatakan akan membawakan surat izin setelah transaksi.

Askara mengatakan penjual itu tidak memenuhi janjinya sampai hari ini.

Selain itu, Askara juga menjelaskan bahwa senjata api dan 50 peluru itu diletakkannya di brankas karena niatannya hanya untuk disimpannya sebagai koleksi.

“Karena rusak pak. Karena saya enggak ada niatan bawa. Saya mendengar dari penjual kalau senjata api itu rusak jadi saya simpan (di brankas),” kata Askara.

4. Minta maaf dan hukuman ringan

Askara meminta maaf kepada majelis hakim. Askara merasa bersalah menggunakan narkotika dan memiliki senjata api ilegal.

“Kalau bisa saya minta diberikan hukuman seringan-ringannya,” kata Askara.

Askara Harsono mengatakan, ia punya dua anak yang masih di bawah umur dan 112 karyawan yang masih memerlukan jasanya.

Pada 7 Januari 2021, Askara Parasady Harsono ditangkap Satreakoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.

Atas perbuatan tersebut, Askara didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Askara juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/05/04/103317366/4-pengakuan-askara-harsono-senjata-api-rusak-hingga-minta-dihukum-ringan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke