JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid, menegaskan kliennya telah dinyatakan negatif Covid-19.
Dengan begitu, pada Selasa (20/4/2021), Mark Sungkar kembali menjalani persidangan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Iya, beliau sudah sembuh. Hasil pemeriksaan dokter sudah dinyatakan sembuh, tapi tadi dalam agenda pemeriksaan di pengadilan, beliau belum mampu untuk ikut persidangan," ungkap Fahri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/4/2021).
Melihat kesehatan kliennya masih dalam proses pemulihan, Fahri meminta kepada majelis hakim agar persidangan ditunda.
Pasalnya, menurut Fahri, Mark Sungkar masih merasakan sedikit sakit akibat positif Covid-19.
Baca juga: Mark Sungkar Sudah Kembalikan Uang Rp 399,7 Juta, Hasil Patungan Zaskia dan Shireen Sungkar
Hasilnya, kata Fahri, sidang dengan terdakwa Mark Sungkar ditunda dan bakal kembali digelar pada pekan depan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Karena Pak Mark belum terlalu sehat untuk menjalani persidangan, setelah sembuh atau pasca Covid-19, Pak Mark Sungkar ternyata belum cukup kuat untuk jalani kegiatan sebagaimana mestinya," ucap Fahri.
Kini, ayah Shireen dan Zaskia Sungkar itu kembali menjalani penahanan di Rutan Kejaksaan Agung RI.
Diketahui, Mark Sungkar yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) terjerat kasus korupsi.
Mark Sungkar didakwa memperkaya diri sebesar Rp 399,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.