Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catherine Wilson Resmi Bebas dari Penjara

Kompas.com - 15/02/2021, 10:18 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Catherine Wilson, akhirnya resmi bebas dari penjara Rutan Cilodong pada Sabtu (13/2/2021).

Bebasnya Catherine Wilson ini langsung disambut hangat oleh keluarga yang menjemputnya pada Sabtu pagi kemarin.

Baca juga: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara, Tak Ajukan Banding dan Segera Bebas

"Iya, sudah (bebas penjara), Alhamdulillah. Kemarin (Sabtu) sudah keluar, sudah komunikasi juga sama dia sorenya," kata Randy, manajer Catherine Wilson, saat dihubungi.

Dalam panggilan video dengan Randy, Catherine Wilson mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba dan bakal memperbaiki kepribadiannya di 2021 ini.

Randy juga mengingatkan kepada Catherine Wilson agar tidak mengulangi dan jatuh di lubang yang sama di kemudian hari.

"Dia bilang kangen, 2021 harus lebih baik, rencana mau kasih santunan anak yatim buat buang sial, sama mau berkarya lagi, itu doang sih," kata Randy.

Baca juga: Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Diprediksi Bebas Awal Februari

"Terus saya juga ngingetin supaya jangan bandel lagi, cukup sekali. Dia bilang kapok dan enggak mau lagi," ujar Randy menirukan percakapannya dengan Catherine Wilson.

Randy mengatakan, Catherine Wilson juga bersyukur telah menghirup udara bebas dan bisa merayakan ulang tahunnya dengan keluarga yang jatuh pada 25 Februari 2021.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan vonis terhadap Catherine Wilson dengan hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Baca juga: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba

Sementara, Catherine Wilson saat menerima vonis telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan 13 hari.

Chatrine Wilson didakwa Pasal 114 subsider Pasal 112 Ayat 1 jo pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara dalam pembacaan tuntutan, jaksa hanya menggunakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pasal tersebut, Chatrine Wilson didakwa sebagai pengedar narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Di dalam Rutan, Catherine Wilson Keluhkan Gatal-gatal pada Kulitnya

Perempuan yang disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada 17 Juli 2020.

Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat hisap, satu korek api, dan dua telepon genggam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Seleb
Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Film
Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini 'Dibully' Kelewatan

Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini "Dibully" Kelewatan

Film
Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Seleb
Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Film
Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film
Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Film
Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

K-Wave
Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Seleb
All-4-One Gelar Konser di Jakarta, Gaet Christian Bautista Jadi Openic Act

All-4-One Gelar Konser di Jakarta, Gaet Christian Bautista Jadi Openic Act

Musik
Bakal Tanggung Biaya Lahiran Mpok Alpa, Raffi Ahmad: Terserah Rumah Sakitnya Mau di Mana, yang Penting Sehat

Bakal Tanggung Biaya Lahiran Mpok Alpa, Raffi Ahmad: Terserah Rumah Sakitnya Mau di Mana, yang Penting Sehat

Seleb
Ada Adzam dan Bintang di Pernikahan Rizky Febian, Sikap Putri Delina Banjir Pujian

Ada Adzam dan Bintang di Pernikahan Rizky Febian, Sikap Putri Delina Banjir Pujian

Seleb
Lirik Lagu No Shade At Pitti, Lagu Baru dari The Chainsmokers

Lirik Lagu No Shade At Pitti, Lagu Baru dari The Chainsmokers

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com