Penahanan Ridho Rhoma akhirnya dieksekusi pada Juli 2019.
4. Bebas
Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma dinyatakan bebas dari penjara. Kebebasan Ridho Rhoma kala itu disambut hangat ayahnya, Rhoma Irama.
Sang Raja dangdut pun tak kuasa menahan tangis.
Baca juga: 5 Momen Mengharukan Ridho Rhoma Bebas dari Rutan Salemba
5. Kembali tersandung narkoba
Meski baru satu tahun keluar dari hukuman penjara, Ridho Rhoma kembali terjerat narkoba.
Pada Minggu (7/2/2021) dikabarkan Ridho Rhoma kembali diciduk narkoba.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, MR alias Muhammad Ridho dinyatakan positif amphetamin.
“Positif amphitamine,” kata Yusri Yunus.
Kini polisi tengah memeriksa Ridho Rhoma berkait kasus narkoba tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.