Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba Suaminya

Kompas.com - 19/01/2021, 16:03 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan narkoba suaminya, Askara Parasady Harsono, Selasa (19/1/2021).

Kabar tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona.

"Betul, baru saja datang," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona ketika dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).

Pelantun "Cinta Cuma Satu" ini tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 13.45 WIB.

Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda, Askara

Kini, ia tengah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Nindy dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sebagai saksi, Senin (18/1/2021), tetapi hingga menjelang malam hari Nindy tak kunjung datang.

Sebagai informasi, Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini juga dinyatakan positif amphetamin.

Baca juga: Nindy Ayunda Tak Hadir dalam Pemeriksaan, Polisi Kirimkan Surat Panggilan Kedua

Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).

Askara terancam dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com