Kabar tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona.
"Betul, baru saja datang," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona ketika dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).
Pelantun "Cinta Cuma Satu" ini tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 13.45 WIB.
Kini, ia tengah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Nindy dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sebagai saksi, Senin (18/1/2021), tetapi hingga menjelang malam hari Nindy tak kunjung datang.
Sebagai informasi, Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini juga dinyatakan positif amphetamin.
Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).
Askara terancam dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/19/160308466/nindy-ayunda-penuhi-panggilan-polisi-terkait-kasus-dugaan-narkoba-suaminya