Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba Suaminya

Kabar tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona.

"Betul, baru saja datang," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona ketika dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).

Pelantun "Cinta Cuma Satu" ini tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 13.45 WIB.

Kini, ia tengah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Nindy dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sebagai saksi, Senin (18/1/2021), tetapi hingga menjelang malam hari Nindy tak kunjung datang.

Sebagai informasi, Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini juga dinyatakan positif amphetamin.

Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).

Askara terancam dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/19/160308466/nindy-ayunda-penuhi-panggilan-polisi-terkait-kasus-dugaan-narkoba-suaminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke