Nobu mengatakan, sebagai arsitektur design, ia banyak menunda pekerjaannya demi jalani pemeriksaan kasus yang menimpanya.
Meski berdampak pada pekerjaannya, Nobu memilih untu bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang harus dijalani atas kasus video syurnya dengan Gisel.
"Menyikapi hal ini kalau jujur saya mengikuti proses hukum, kooperatif saya ya proses yang saya jalani," tutur dia.
Adapun Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atau kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Baca juga: 3 Tanggapan Pelapor soal Permintaan Maaf Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Berkait Video Syur
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.
Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.