Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberi 5 Pil Xanax kepada Vanessa Angel Mengaku Tak Bisa Hadiri Sidang karena Pandemi

Kompas.com - 08/09/2020, 10:35 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, mengaku tidak bisa hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada pekan depan.

"Mana bisa, saya di Surabaya," kata Abdul saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Senin (7/9/2020).

Abdul tidak bisa hadir dengan alasan wabah virus corona masih berlangsung.

Baca juga: Vanessa Angel Harap Mantan Kuasa Hukum yang Disebut Berikan Pil Xanax Dihadirkan dalam Sidang

"Kita sendiri ini saksi, saya kan di Surabaya. Sekarang kan kondisi ini Covid-19, kita lebih menjaga kesehatan saya. Bukannya saya enggak mau datang, senang aja saya mengklarifikasi," ucap Abdul.

"Saya kan ada BAP-nya, sumpah, itu secara UUD sah. Saya, andai kata tidak ada Covid-19, insya Allah saya mau hadir, mau memberikan keterangan apa yang ada di dalam BAP, yang sebenar-benarnya," ujar Abdul menambahkan.

Selain itu, Abdul mengaku belum menerima surat pemberitahuan sebagai saksi dari Jaksa Penuntu Umum (JPU).

Baca juga: Geram Instagram Hilang, Vanessa Angel Numpang Curhat di Akun Suami

"Enggak ada (surat pemberitahuan). Walaupun nanti ada pun, kita kan punya anak, punya istri. Kalau istri saya ngizinin, kan Surabaya lagi (zona) merah, Jakarta (zona) merah, saya punya cucu, anak," kata Abdul.

Untuk diketahui, Abdul Malik merupakan kuasa hukum Vanessa ketika ia tersangkut kasus penyebaran konten asusila di Surabaya pada awal tahun 2019.

Sementara itu, dalam dakwaan jaksa menyebutkan Vanessa Angel mendapat 5 pil xanax dari Abdul Malik.

Baca juga: Sidang Vanessa Angel Kembali Digelar Hari Ini, Agendakan Pemeriksaan Saksi

Sebelumnya, Vanessa Angel didakwa dengan pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2017 tentang Psikotropika.

Atas perbuatannya, Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Baca juga: 4 Fakta Vanessa Angel Usai Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

 

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Namun berdasarkan hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan zat psikotropika. Sedangkan, Bibi Ardiansyah positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Karena itu baik Vanessa Angel maupun Bibi Ardiansyah hanya menjadi tahanan kota.

Baca juga: Nangis Lihat Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana, Bibi Ardiansyah: Sedih Aja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Seleb
Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Film
Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini 'Dibully' Kelewatan

Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini "Dibully" Kelewatan

Film
Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Seleb
Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Film
Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film
Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Film
Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

K-Wave
Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Seleb
All-4-One Gelar Konser di Jakarta, Gaet Christian Bautista Jadi Openic Act

All-4-One Gelar Konser di Jakarta, Gaet Christian Bautista Jadi Openic Act

Musik
Bakal Tanggung Biaya Lahiran Mpok Alpa, Raffi Ahmad: Terserah Rumah Sakitnya Mau di Mana, yang Penting Sehat

Bakal Tanggung Biaya Lahiran Mpok Alpa, Raffi Ahmad: Terserah Rumah Sakitnya Mau di Mana, yang Penting Sehat

Seleb
Ada Adzam dan Bintang di Pernikahan Rizky Febian, Sikap Putri Delina Banjir Pujian

Ada Adzam dan Bintang di Pernikahan Rizky Febian, Sikap Putri Delina Banjir Pujian

Seleb
Lirik Lagu No Shade At Pitti, Lagu Baru dari The Chainsmokers

Lirik Lagu No Shade At Pitti, Lagu Baru dari The Chainsmokers

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com