Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Napi Covid-19, Rey Utami dan Pablo Benua Dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 04/09/2020, 17:10 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya.

Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Razman Nasution membenarkan hal itu.

Menurut Razman, ia juga baru mengetahuinya ketika mencoba menjenguk Rey Utami dan Pablo Benua.

"Benar (dipindahkan). Jadi, karena ada 41 tahanan di Polda Metro Jaya yang sekarang reaktif Covid-19," kata Razman Nasution ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Pablo Benua Umumkan Rumah Tangganya dengan Rey Utami Tak Bisa Dipertahankan

Razman mengatakan, Rey Utami kini berada di Rutan Pondok Bambu, sementara Pablo Benua ada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Beruntungnya, terhadap Rey Utami dan Pablo Benua dinyakan non-reaktif.

"Pablo dan Rey tidak reaktif," ucap Razman Nasution.

Sementara, terdakwa kasus video ikan asin lainnya, Galih Ginanjar masih tetap berada di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Fairiz A Rafiq: Sebelum Rey Utami Minta Maaf, Aku Sudah Maafkan

"Saya enggak tahu apa pertimbangan kejaksaan atau pertimbangan dari kepala rutan, kenapa Galih enggak dipindahkan. Apa memang karena dia masih dalam masa hukuman," ujar Razman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com