Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Napi Covid-19, Rey Utami dan Pablo Benua Dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 04/09/2020, 17:10 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Razman berencana menjenguk Rey dan Pablo di tempat penahanan masing-masing pekan depan.

Diketahui, pada 13 April lalu, Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan dan Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Sedangkan terdakwa Galih Ginanjar berencana akan mengajukan banding atas vonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Baca juga: Galih Ginanjar Ajukan Banding karena Vonis Pablo Benua dan Rey Utami Lebih Ringan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com