Razman berencana menjenguk Rey dan Pablo di tempat penahanan masing-masing pekan depan.
Diketahui, pada 13 April lalu, Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan dan Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Sedangkan terdakwa Galih Ginanjar berencana akan mengajukan banding atas vonis 2 tahun 4 bulan penjara.
Baca juga: Galih Ginanjar Ajukan Banding karena Vonis Pablo Benua dan Rey Utami Lebih Ringan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.