Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa dugaan pencemaran nama baik berkait video ikan asin, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Senin (2/3/2020).
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+