Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tolak Eksepsi Vicky Prasetyo, Minta Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Dilanjutkan

Kompas.com - 06/08/2020, 09:30 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo terus berlanjut.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020), eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Vicky Prasetyo ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa menilai Eksepsi dari Vicky Prasetyo tidak berlandaskan hukum sehingga meminta Majelis Hakim melanjutkan persidangan ke tahap selanjutnya.

"Kesimpulannya, Penuntut Umum tetap dalam dakwaan yang sudah kami bacakan dalam persidangan 22 Juli 2020. Seluruh alasan eksepsi yang diajukan penasehat hukum terdakwa tidak berlandaskan hukum dan patut dikesampingkan," kata Jaksa Irfan Sunarya.

Baca juga: Kekhawatiran Vicky Prasetyo Usai Penangguhan Penahanan Ditolak

Oleh karenanya, Jaksa meminta sidang dilanjutkan dengan pemanggilan beberapa saksi.

"Melanjutkan pemeriksaan pokok perkara terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto yang didampingi penasehat hukumnya dilanjutkan ke pemeriksaan materi pokok perkara," lanjut Irfan.

Penolakan eksepsi JPU ini membuat persidangan akan berlanjut pada putusan sela.

Majelis Hakim nantinya akan memutuskan apakah perkara Vicky Prasetyo ini akan berlanjut atau dihentikan.

Sementara Vicky Prasetyo bersikukuh agar dirinya segera dibebaskan karena harus menafkahi keenam anaknya.

"Saya harus memberikan nafkah kepada keenam anak saya. Tapi saya tahu konsekuensi sekarang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Vicky Prasetyo melalui video telekonferensi dalam persidangan.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Vicky Prasetyo: Saya Harus Menafkahi 6 Anak

Vicky Prasetyo juga meminta agar dirinya dihadirkan ke dalam persidangan secara langsung karena adanya berbagai kendala teknis dalam persidangan virtual.

"Dalam kondisi sidang virtual begini, saya kesulitan sekali mengikuti persidangan karena gangguan koneksi. Saya tidak mendengar, merespons, loading dalam connection," ujarnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang secara virtual sesuai dengan aturan dari Kemenkumham.

Saat ini, Vicky Prasetyo sendiri masih mendekam di tahanan Rutan Salemba.

Baca juga: Tolak Eksepsi Vicky Prasetyo, Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Sidang

Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018 lalu.

Saat itu, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.

Setelah penggerebekan, Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tudugan dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Ditolak, Kuasa Hukum Tak Masalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lirik Lagu Way to Go, Lagu Baru dari Alec Benjamin feat. Khalid

Lirik Lagu Way to Go, Lagu Baru dari Alec Benjamin feat. Khalid

Musik
Lirik Lagu Not Like Us, Singel Baru dari Kendrick Lamar

Lirik Lagu Not Like Us, Singel Baru dari Kendrick Lamar

Musik
Lirik Lagu Bukan Sebuah Rindu, Singel Baru dari Yovie Widianto feat. Andmesh

Lirik Lagu Bukan Sebuah Rindu, Singel Baru dari Yovie Widianto feat. Andmesh

Musik
Lirik Lagu 360, Singel Baru dari Charli XCX

Lirik Lagu 360, Singel Baru dari Charli XCX

Musik
Lirik Lagu 12 Notes, Lagu Baru dari Alec Benjamin

Lirik Lagu 12 Notes, Lagu Baru dari Alec Benjamin

Musik
Tampil di IU's Palette, Suara D.O EXO Kembali Curi Perhatian Saat Duet Nyanyi

Tampil di IU's Palette, Suara D.O EXO Kembali Curi Perhatian Saat Duet Nyanyi

K-Wave
Jadi Saksi di Persidangan, Dokter yang Pernah Resepkan Narkotika Ungkap Kondisi Kejiwaan Yoo Ah In

Jadi Saksi di Persidangan, Dokter yang Pernah Resepkan Narkotika Ungkap Kondisi Kejiwaan Yoo Ah In

K-Wave
Cerita Masa Patah Hati Luna Maya di Depan Maxime Bouttier, Daniel Mananta: Gue Udah Setengah Berair Mata

Cerita Masa Patah Hati Luna Maya di Depan Maxime Bouttier, Daniel Mananta: Gue Udah Setengah Berair Mata

Seleb
Sonia Alyssa Puas Tampar Yesaya Abraham di Film Do You See What I See

Sonia Alyssa Puas Tampar Yesaya Abraham di Film Do You See What I See

Film
Beri Rizky Febian dan Mahalini Wejangan, Sule: Kalau Ada Masalah Cukup di Kalian Berdua Saja

Beri Rizky Febian dan Mahalini Wejangan, Sule: Kalau Ada Masalah Cukup di Kalian Berdua Saja

Seleb
Masih Berusaha Lunasi Utang Peninggalan Orangtua, Fanny Soegi: Selama Saya Masih Bisa

Masih Berusaha Lunasi Utang Peninggalan Orangtua, Fanny Soegi: Selama Saya Masih Bisa

Seleb
Yesaya Abraham Kerja Keras untuk Jadi Playboy di Film Do You See What I See

Yesaya Abraham Kerja Keras untuk Jadi Playboy di Film Do You See What I See

Film
Daftar Harga Tiket Konser Ruth Sahanaya 40 Tahun Simfoni dari Hati

Daftar Harga Tiket Konser Ruth Sahanaya 40 Tahun Simfoni dari Hati

Musik
Lirik dan Chord Lagu High As the Ceiling - Stereophonics

Lirik dan Chord Lagu High As the Ceiling - Stereophonics

Musik
Tandai 40 Tahun Berkarya, Ruth Sahanaya Gelar Konser Spesial

Tandai 40 Tahun Berkarya, Ruth Sahanaya Gelar Konser Spesial

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com