Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Ferdian Paleka hingga Akhirnya Bebas dari Penjara

Kompas.com - 05/06/2020, 11:51 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Dalam video yang beredar tersebut, Ferdian Paleka tampil dengan rambut gundul dan ditelanjangi.

Tak hanya itu, Ferdian juga menjadi bulan-bulanan para tahanan lain. Polisi akhirnya memindahkan sel Ferdian Paleka agar tak dibully oleh tahanan lain.

4. Bebas dari Penjara

Pada Kamis (4/6/2020) kemarin, Ferdian Paleka serta dua rekannya dinyatakan bebas.

Bebasnya Ferdian Paleka lantaran adanya upaya perdamaian antara dia dan korban yang difasilitasi pengacara.

Hal itu langsung disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri seperti video yang dikirimkannya pada para awak media.

Baca juga: Nasib Ferdian Paleka di Dalam Penjara, Dibully Tahanan Lain hingga Ditelanjangi

“Jadi benar Ferdian Paleka cs demi hukum sudah kita keluarkan dari tahanan. Kemudian yang menjadi dasar laporan dari korban dicabut, di mana korban dan terlapor sudah melakukan perdamaian difasilitasi kuasa hukum masing-masing dan itu dikirimkan pada kami kepada bapak Kapolrestabes,” kata Galih Indragiri.

“Dan beliau juga mendisposisikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena yang dilaporkan merupakan delik aduan,” ujar Galih menambahkan.

5. Ucapkan permintaan maaf

Setelah dinyatakan bebas, Ferdian Paleka kembali angkat suara dan meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan.

Ferdian Paleka dan dua temannya berjanji untuk tidak mengulang kesalahannya lagi.

“Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kita yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan kota Bandung,” tutur Ferdian Paleka dan dua temannya.

“Kami bertiga sangat menyesali tindakan kami dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami dikemudian hari yang merugikan orang dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesal. Terima kasih,” sambung Ferdian Paleka cs.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Menyesal dan Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com