Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Ferdian Paleka hingga Akhirnya Bebas dari Penjara

Kompas.com - 05/06/2020, 11:51 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Youtuber Ferdian Paleka sempat membuat publik gempar atas ulahnya melakukan prank ke waria atau transpuan.

Prank itu langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak lantaran video ulahnya tersebut dimuat di kanal YouTubenya.

Berikut perjalanan kasus Ferdian Paleka hingga akhirnya ditangkap polisi dan dibebaskan pada 4 Juni 2020. Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Buat prank berisi sampah dan batu bata

Memasuki bulan ramadhan kemarin, Ferdian Paleka dan dua rekannya membuat konten kurang terpuji.

Dalam prank itu, Ferdian Paleka yang dibantu oleh dua rekannya membuat konten seolah-olah membagikan sembako untuk para waria atau tranpuan.

Dalam paket sembako yang diberikan rupanya berisi sampah dan batu bata.

Kejadian itu diabadikan oleh Ferdian dan kedua rekannya di kawasan kota Bandung pada Mei 2020 lalu.

Baca juga: YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan dari Penjara

2. Dilaporkan polisi hingga ditangkap

Tak terima dengan ulah Ferdian Paleka, salah seorang korban langsung melaporkan ulah tersebut ke polisi.

Hingga akhirnya polisi mencoba menjemput Ferdian Paleka. Sayang, Ferdian tak berhasil ditemukan lantaran telah kabur.

Sejak saat itu, Polisi terus mencari keberadaan Ferdian Paleka dan berhasil membekuk YouTuber tersebut di pelabuhan Merak, Banten.

Saat itu, Ferdian Paleka ditangkap bersama teman dan pamannya. Hal itu langsung disampaikan oleh Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga.

"Benar, Pelaku FP, A, dan J (paman dari FP) telah diamankan di Tol Jakarta-Merak (daerah Tangerang)," ucap Erlangga.

"(Ditangkap) setelah keluar Pelabuhan Merak pada Jumat, sekira jam 01.00 WIB," lanjut Erlangga.

Baca juga: Prank Sembako Isi Sampah YouTuber Ferdian Paleka Disorot Media Inggris

3. Viral video dibully

Usai ditagkap polisi, Ferdian Paleka langsung digelandang di sel tahanan Polrestabes Bandung.

Akan tetapi beberapa hari berselang, muncul sebuah video viral perundungan yang memperlihat wajah Ferdian Paleka.

Dalam video yang beredar tersebut, Ferdian Paleka tampil dengan rambut gundul dan ditelanjangi.

Tak hanya itu, Ferdian juga menjadi bulan-bulanan para tahanan lain. Polisi akhirnya memindahkan sel Ferdian Paleka agar tak dibully oleh tahanan lain.

4. Bebas dari Penjara

Pada Kamis (4/6/2020) kemarin, Ferdian Paleka serta dua rekannya dinyatakan bebas.

Bebasnya Ferdian Paleka lantaran adanya upaya perdamaian antara dia dan korban yang difasilitasi pengacara.

Hal itu langsung disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri seperti video yang dikirimkannya pada para awak media.

Baca juga: Nasib Ferdian Paleka di Dalam Penjara, Dibully Tahanan Lain hingga Ditelanjangi

“Jadi benar Ferdian Paleka cs demi hukum sudah kita keluarkan dari tahanan. Kemudian yang menjadi dasar laporan dari korban dicabut, di mana korban dan terlapor sudah melakukan perdamaian difasilitasi kuasa hukum masing-masing dan itu dikirimkan pada kami kepada bapak Kapolrestabes,” kata Galih Indragiri.

“Dan beliau juga mendisposisikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena yang dilaporkan merupakan delik aduan,” ujar Galih menambahkan.

5. Ucapkan permintaan maaf

Setelah dinyatakan bebas, Ferdian Paleka kembali angkat suara dan meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan.

Ferdian Paleka dan dua temannya berjanji untuk tidak mengulang kesalahannya lagi.

“Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kita yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan kota Bandung,” tutur Ferdian Paleka dan dua temannya.

“Kami bertiga sangat menyesali tindakan kami dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami dikemudian hari yang merugikan orang dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesal. Terima kasih,” sambung Ferdian Paleka cs.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Menyesal dan Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com