Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Once Mekel Bicara Hak Cipta Lagu, Perbedaan Dulu dan Kini sampai Praktik Pelanggaran

Kompas.com - 25/04/2020, 07:03 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Once Mekel berbicara soal hak cipta lagu di Indonesia.

Hal ini Once ungkapkan saat mengisi seminar IP Talk From Home yang disiarkan langsung di kanal YouTube DJKI Kemenkumham, Jumat (24/4/2020) pagi.

Serba-serbi hak cipta dan regulasi penunjangnya tak luput dari komentar Once.

Baca juga: Once Mekel: Glenn Fredly Tak Hanya Bermusik tapi Suarakan Persatuan dan Kemanusiaan

1. Perbedaan dulu dan kini

Once mengungkapkan perbedaan yang signifikan dalam pembuatan lagu pada zaman dahulu dan sekarang.

Pada zaman dahulu, menurut Once, para pencipta lagu tidak didukung dengan teknologi yang mutakhir.

"Di studio dulu harus memiliki, harus berhadap dengan konsol yang besar, mixer yang besar untuk merekam lagu," kenang Once seperti dikutip Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Once Mekel Bagikan Rahasia Menjangkau Nada Tinggi Tanpa Ngotot

Ketika karya sudah jadi, Once mengatakan, pencipta atau penyanyi harus berhadapan dengan beberapa pihak terlebih dahulu sebelum karyanya bisa dinikmati masyarakat Indonesia.

Misal, kata Once, seperti label musik, advertising company, publishing company, dan sebagainya.

Jika dibandingkan dengan keadaan sekarang, pelantun lagu "Dealova" itu mengatakan, musisi bisa merangkap berbagai macam hal.

Baca juga: Gara-gara Video Ini, Once Mekel Tertarik Jadi YouTuber

Semua itu, bisa terjadi dengan dukungan teknologi.

Melihat kondisi seperti ini, menurut Once, pencipta lagu memungkinkan membuat suatu hal yang lebih kreatif.

Akibatnya, lanjut Once, akan semakin banyak kreatifitas yang bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan mudah.

Baca juga: Once Mekel Ungkap Beda Produksi Lagu Zaman Dulu dan Sekarang

2. Stigma musisi sekarang

Sekarang, kata Once, para musisi bisa dengan bangga mengatakan ke orangtua bahwa mereka adalah pekerja musik.

Jika setiap orang tertarik dengan musik dan menekuninya, Once menyebut orang tersebut akan mendapatkan keuntungan.

Pelantun lagu "Dealova" itu mengatakan, keuntungan tidak hanya dirasakan oleh sang artis.

Baca juga: Once Mekel: Zaman Dulu, Orangtua Khawatir Anaknya Berkarier di Bidang Musik

Keuntungan juga didapatkan para pendukung pekerja musik.

Sebab, akan banyak orang yang terlibat dalam produksi sebuah event.

3. Bank data untuk arsip lagu

Once berharap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dapat merampungkan Portamento.

Implementasi Portamento telah dibahas oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebelum akhirnya melebur ke dalam Kemenpar.

Baca juga: Once Mekel Berharap Pemerintah Dapat Rampungkan Portamento

Menurut Once, Portamento dapat mendatangkan kebaikan bagi para pekerja seni di Indonesia.

Untuk diketahui, Portamento merupakan sebuah platform yang akan digunakan untuk mengatasi permasalahan pelaku industri musik, seperti masalah hak cipta.

Dalam kesempatan itu, Once mengatakan dengan adanya Portamento, segala jenis lagu dapat terarsipkan dengan baik.

Baca juga: Once Mekel: Hati-hati Cover Lagu, Bawakan dengan Semestinya

Terlebih, kata Once, berbagai macam pihak yang bekerja di bidang musik bisa mendapatkan royalti secara merata.

4. Praktik pelanggaran hak cipta

Kata Once, masih banyak orang-orang yang melakukan pelanggaran hak cipta di Indonesia.

Dalam kasus ini, Once menyebut pelanggaran secara tidak langsung merendahkan harga diri pengarang lagu.

Baca juga: Once Mekel: Kadang Ada Teman-teman yang Meng-cover Lagu Jadi Lucu-lucuan

"Harus lebih hati-hati ketika kita meng-cover sebuah lagu, harus membawakan lagu tersebut sebagaimana mestinya," kata Once.

"Artinya tidak boleh ada perubahan lirik, perubahan nada yang berlebih sehingga mendegradasi harga diri dari si pencipta itu sendiri," sambung Once.

Dalam kasus seperti ini, Once memperingatkan bahwa pencipta lagu memiliki hak moral yang bisa kapan saja menuntut pelanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com