Hal ini Once ungkapkan saat mengisi seminar IP Talk From Home yang disiarkan langsung di kanal YouTube DJKI Kemenkumham, Jumat (24/4/2020) pagi.
Serba-serbi hak cipta dan regulasi penunjangnya tak luput dari komentar Once.
1. Perbedaan dulu dan kini
Once mengungkapkan perbedaan yang signifikan dalam pembuatan lagu pada zaman dahulu dan sekarang.
Pada zaman dahulu, menurut Once, para pencipta lagu tidak didukung dengan teknologi yang mutakhir.
"Di studio dulu harus memiliki, harus berhadap dengan konsol yang besar, mixer yang besar untuk merekam lagu," kenang Once seperti dikutip Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Ketika karya sudah jadi, Once mengatakan, pencipta atau penyanyi harus berhadapan dengan beberapa pihak terlebih dahulu sebelum karyanya bisa dinikmati masyarakat Indonesia.
Misal, kata Once, seperti label musik, advertising company, publishing company, dan sebagainya.
Jika dibandingkan dengan keadaan sekarang, pelantun lagu "Dealova" itu mengatakan, musisi bisa merangkap berbagai macam hal.
Semua itu, bisa terjadi dengan dukungan teknologi.
Melihat kondisi seperti ini, menurut Once, pencipta lagu memungkinkan membuat suatu hal yang lebih kreatif.
Akibatnya, lanjut Once, akan semakin banyak kreatifitas yang bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan mudah.
2. Stigma musisi sekarang
Sekarang, kata Once, para musisi bisa dengan bangga mengatakan ke orangtua bahwa mereka adalah pekerja musik.
Jika setiap orang tertarik dengan musik dan menekuninya, Once menyebut orang tersebut akan mendapatkan keuntungan.
Pelantun lagu "Dealova" itu mengatakan, keuntungan tidak hanya dirasakan oleh sang artis.
Keuntungan juga didapatkan para pendukung pekerja musik.
Sebab, akan banyak orang yang terlibat dalam produksi sebuah event.
3. Bank data untuk arsip lagu
Once berharap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dapat merampungkan Portamento.
Implementasi Portamento telah dibahas oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebelum akhirnya melebur ke dalam Kemenpar.
Menurut Once, Portamento dapat mendatangkan kebaikan bagi para pekerja seni di Indonesia.
Untuk diketahui, Portamento merupakan sebuah platform yang akan digunakan untuk mengatasi permasalahan pelaku industri musik, seperti masalah hak cipta.
Dalam kesempatan itu, Once mengatakan dengan adanya Portamento, segala jenis lagu dapat terarsipkan dengan baik.
Terlebih, kata Once, berbagai macam pihak yang bekerja di bidang musik bisa mendapatkan royalti secara merata.
4. Praktik pelanggaran hak cipta
Kata Once, masih banyak orang-orang yang melakukan pelanggaran hak cipta di Indonesia.
Dalam kasus ini, Once menyebut pelanggaran secara tidak langsung merendahkan harga diri pengarang lagu.
"Harus lebih hati-hati ketika kita meng-cover sebuah lagu, harus membawakan lagu tersebut sebagaimana mestinya," kata Once.
"Artinya tidak boleh ada perubahan lirik, perubahan nada yang berlebih sehingga mendegradasi harga diri dari si pencipta itu sendiri," sambung Once.
Dalam kasus seperti ini, Once memperingatkan bahwa pencipta lagu memiliki hak moral yang bisa kapan saja menuntut pelanggar.
https://www.kompas.com/hype/read/2020/04/25/070300366/once-mekel-bicara-hak-cipta-lagu-perbedaan-dulu-dan-kini-sampai-praktik