Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cerita Kebebasan Roro Fitria, Bareng 30.000 Napi dan Wajib Lapor via Video Call

Kompas.com - 03/04/2020, 12:15 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wabah virus corona di Indonesia membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait pembebasan narapidana.

Permen tersebut, yakni Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 untuk membebaskan 30.000 narapidana dewasa dan anak.

Baca juga: Upaya Roro Fitria Bebas dari Jerat Narkoba, Ajukan PK hingga Bantah Jadi Pengedar

Dalam kaitan ini, artis Roro Fitria termasuk satu narapidana yang bebas dan memenuhi persyaratan Permen Kemenkumham tersebut.

Untuk diketahui, Roro Fitria terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Jadi Instruktur Tari, Roro Fitria Tak Hadiri Sidang PK

Setelah itu, Roro Fitria mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta agar bisa menerima hukuman lebih ringan.

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding Roro Fitria.

Dia ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Dampak Corona, Roro Fitria Akan Bebas Bersama 30.000 Narapidana

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga tentang adanya rencana jual-beli narkoba.

1. Roro Fitria bebas penjara

Plt Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ema Puspita, mengatakan, Roro Fitria bebas bersama 30.000 narapidana yang lain.

"Ini lagi diupayakan, kami selesaikan dulu berkas-berkasnya. Kalau memang hari ini selesai, ya hari ini, tapi jam berapa kami belum bisa pastikan," kata Ema saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Bebas Bersyarat, Roro Fitria Dikenakan Wajib Lapor Lewat Video Call

2. Wajib lapor lewat video call

Meski demikian, Ema mengatakan, setelah dibebaskan, Roro Fitria dikenakan wajib lapor.

Wajib lapor yang dilakukan Roro melalui video call mengingat pandemi Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia.

"Iya, selama ada pencegahan corona ini. Jadi lapornya melalui video call dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan)," kata Ema.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Roro Fitria Bahagia dan Bersyukur

Ketika telah sampai di rumah, Ema mengimbau Roro Fitria untuk tetap di rumah guna mencegah tertularnya Covid-19.

"Karena tidak boleh keluar dan harus di rumah. Nanti diawasi oleh pihak Bapas," ucapnya.

3. Bersyukur bisa bebas

Di sisi lain, Roro bersyukur bisa bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah berkasnya masuk kriteria sesuai dengan Permen Kemenkumham Nomor 10 Tahun 2020.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Roro Fitria Ingin Segera Menikah dan Punya Anak

"Terima kasih doanya, saya bahagia dan bersyukur sekali (bebas dari penjara)," kata Roro saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).

Perempuan kelahiran Desember 1979 itu mengaku baru mengetahui dirinya memenuhi syarat Permen pada Rabu (1/4/2020).

"Kemarin sore saya dipanggil, di-register soal berkas saya. Berkas saya bisa dimasukkan ke program asimilasi dari rumah, sehingga saya hari ini bisa dinyatakan bebas," ungkapnya, Kamis.

Baca juga: Menangis, Roro Fitria Mengaku Dekatkan Diri Ke Tuhan Selama di Penjara

4. Kangen ibundanya

Saat pertama kali menghirup udara bebas, Roro mengaku merindukan mendiang ibunya, Raden Retno Winingsih.

"Ketika saya keluar pintu rutan, saya kangen bertemu dan (ingin) memeluk mama," kata Roro sambil menangis sesenggukan.

Hingga kini, Roro mengaku telah mengikhlaskan kepergian sang ibunda.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Roro Fitria Kangen Mendiang Ibunda

5. Dekatkan diri kepada Tuhan

Roro menjadikannya motivasi untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

"Saya jalan dengan ikhlas dan mendekatkan diri ke Allah SWT dengan motivasi mengumpulkan pahala sebanyak mungkin untuk almarhumah mama. Saya selalu doakan mama setiap shalat saya dan puasa," ujar Roro.

"Alhamdulillah, saya bisa menemukan Allah di dalam penjara. Allah mengingatkan saya dengan ibadah saya," ucapnya lagi.

Baca juga: Saipul Jamil Gagal Bebas, Tak Memenuhi Syarat dam Tak Seberuntung Roro Fitria

Roro berujar, setiap harinya ia melakukan tadarus.

"Sekarang saya mendalami, setiap hari saya mengaji pagi dan sore sehingga saya bisa bertemu Tuhan," kata Fitri sambil menangis sesenggukan.

"Setelah berbagai ujian yang saya alami, Alhamdulillah saya bebas," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Musik
Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

K-Wave
Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com