Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Penjara, Roro Fitria Ingin Segera Menikah dan Punya Anak

Kompas.com - 02/04/2020, 19:58 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Roro Fitria berharap bisa segera menikah setelah dinyatakan bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Saya selalu berdoa terutama hari Jum'at saya membaca surah Al-Fatihah supaya dikasih jodoh yang sebaik mungkin. Saya ingin sekali menikah, saya ingin punya momongan karena yang selalu almarhumah mama inginkan adalah ingin melihat cucu dari saya," kata Roro Fitria saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Bebas dari Penjara, Roro Fitria Bahagia dan Bersyukur

Tangis Roro Fitria tak bisa dibendung lagi ketika ia membicarakan soal mendiang ibunya.

Roro merasa sedih karena sangat merindukan sang ibu di saat-saat seperti sekarang ini.

Banyak hal yang tak bisa Roro Fitria lakukan ketika ibunya meninggal pada 15 Oktober 2018.

Baca juga: Bebas Bersyarat, Roro Fitria Dikenakan Wajib Lapor Lewat Video Call

Roro saat itu masih mendekam di dalam penjara.

"Mama adalah segalanya bagi saya, sampai beliau wafat saya tidak bisa melihat jenazahnya, saya tidak bisa mendampingi, memegang tangannya ketika beliau menghadapi sakratul maut," ucapnya sambil terisak.

Roro Fitria berharap bisa menjadi pribadi yang lebih baik selepas dari penjara.

Baca juga: Dampak Corona, Roro Fitria Akan Bebas Bersama 30.000 Narapidana

Ia merasa bahwa usaha menjadi orang yang lebih baik adalah satu-satunya cara untuk membahagiakan sang ibu yang sudah beristirahat dengan tenang.

"Tapi saya yakin dengan perubahan saya ke arah hijrah sekarang lebih baik. Saya akan memberikan pahala-pahala yang terus mengalir kepada mama, karena salah satu amal jariyah adalah doa anak yang berbakti kepada orangtuanya," imbuhnya.

Untuk diketahui, Kemenkumham menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04.

Baca juga: Roro Fitria Dikabarkan Bebas Bersyarat Hari Ini

Peraturan tersebut tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 untuk membebaskan 30.000 napi dewasa dan anak.

Roro Fitria menjadi satu dari 30.000 narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat dari peraturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com