JAKARTA, KOMPAS.com - Suami penyanyi Karen Poore, Arya Satria Claproth mengatakan dia akan membongkar kebohongan sang istri selama ini.
Hal ini dilakukan Arya setelah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dibuat Karen.
"Saya janji akan bongkar satu per satu. Bukan karena dendam, saya punya keinginan," kata Arya dalam wawancara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Arya Claporth kepada Karen Poore: Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan, Ingat Itu!
Berkait SP3, Arya mengatakan Karen telah terbukti melakukan tindak kebohongan dengan dampak pencemaran nama baiknya.
"Jadi orang ini sudah punya kemampuan memberi laporan yang bohong kepada yang berkuasa. Terbukti ini (SP3)," kata Arya.
Apalagi, Arya telah mendengar sedikit hasil otopsi sang anak, Zefania Carina, yang menunjukkan patah tulang.
Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Dihentikan, Arya Claproth Tuntut Karen Pooroe Minta Maaf
"Kaki patah (hasil otopsi Zefania), mulus enggak ada yang patah, enggak ada yang apa (keterangan Karen), dapat juga nih patah kaki. Salah juga kan?" ujar Arya dengan menggebu-gebu.
Di sisi lain, Arya menuntut Karen untuk meminta maaf di surat kabar media ternama Indonesia.
Jika tidak, Arya akan melaporkan balik Karen ke pihak yanh berwajib yang merujuk pada pasal 317 KUHP tentang Delik Pengaduan Fitnah.
Baca juga: Polisi SP3 Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penodongan Pistol oleh Pihak Arya Claproth
Pasal yang dibacakan Arya itu berbunyi "Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidama penjara paling lama empat tahun".
Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilaporkan penyanyi Karen Pooroe.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Arya Satria Claproth Terkait Dugaan KDRT
Diketahui, Karen Pooroe melaporkan keluarga suaminya, Arya Satria Claproth atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.
Menurut Karen, pengeroyokan dan penodongan pistol ini terjadi saat Karen berada di rumah ayah Arya, Richard Claporth, pada 14 November 2019.
Saat itu, Karen mengaku sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, Zefania Carina.
Baca juga: Pihak Arya Claproth Minta Karen Pooroe Buktikan Tudingan Sakit Jiwa
Namun, kata Karen, ia justru mendapatkan perlakukan kurang baik yang membuatnya marah.
Keduanya terlibat cekcok yang memancing keluarga Arya bereaksi dari dalam rumah. Karen mengaku, ayah Arya menodongkan pistol.
Hal tersebut yang membuat Karen melaporkan keluarga Arya Satria Claproth di Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Hasil Otopsi Anak Karen Pooroe Keluar, Kuasa Hukum: Baru Awal, Belum Rinci
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.