Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepis Dinafkahi Dipo Latief, Nikita Mirzani: Gaji Dia Cuma Rp 120 Juta

Kompas.com - 12/03/2020, 20:39 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani kaget ketika disinggung soal nafkah yang diberikan mantan suaminya, Dipo Latief.

Apalagi, Dipo Latief disebut memberi nafkah senilai Rp 100 juta. Merasa tak pernah diberi nafkah, Nikita lantas membeberkan penghasilannya dibanding Dipo Latief.

Nikita Mirzani menyebut bahwa gajinya saja mencapai angka Rp 400 juta dalam sebulan.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Dilanjutkan

Oleh karenanya, dia menepis kabar seputar Dipo Latief yang memberikan nafkah untuknya.

“Astaghfirullahaladzim alemong, gaji gue sebulan itu bisa Rp 400 juta lebih, gaji dia tuh cuma Rp 120 juta, itu bedakan dong, emosi,” tutur Nikita usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

Tidak hanya sampai disitu, Nikita Mirzani kembali menyinggung Dipo Latief yang justru mendapatkan uang darinya. 

Oh perempuan harus matre. Tapi, kalau sama laki-laki gitu apa yang mau diminta, motor saja gue beri, kadang, aduh,” ujar Nikita Mirzani lagi.

Baca juga: Sahabat Ungkap Nikita Mirzani Sedang PDKT dengan Seorang Pria, Siapa?

Diketahui, setelah resmi bercerai, Nikita Mirzani dan Dipo Latief tengah berkisruh.

Dipo Latief melaporkan pemain film Warkop DKI Reborn atas kasus dugaan penganiyaan.

Saat ini, sidang kasus dugaan penganiyaan dengan terdakwa Nikita Mirzani tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Bertemu Dipo Latief di Sidang Selanjutnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com